Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Bukti Video, Pengacara Minta Ojek Online Tersangka Perusakan X-Trail Dibebaskan

Kompas.com - 08/03/2018, 18:03 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum UY yang merupakan tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail di underpass Senen, Marten Lucky Zebua berharap agar polisi memberikan penangguhan penahanan bahkan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus yang menyeret UY.

Hal itu disampikan Marten melihat dua video yang memperlihatkan bahwa UY tidak ikUY melakukan perusakan, tapi membantu melerai perusakan tersebUY.

Adapun video tersebUY rencananya akan diserahkan oleh istri UY, Jane Christina kepada penyidik agar menjadi pertimbangan pihak kepolisian.

"Kemarin kami baru dapat video ini dan ternyata ini harus dilaporkan ke pihak penyidik agar dilakukan gelar perkara ulang khusus untuk UY. Supaya dilakukan apakah penangguhan penahanan atau mungkin dilakukan SP3," ujar Marten di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Baca juga : Tersangka Ojek Online Bantah Rusak Mobil X-Trail di Underpass Senen

Selain video, kuasa hukum UY rencananya menghadirkan dua orang saksi yang merupakan rekan UY yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Dua saksi tersebUY bersama dengan UY ketika kejadian.

Marten menilai status tersangka yang diberikan polisi terhadap UY bukan karena polisi gegabah, melainkan karena belum ditemukannya bukti baru yang memperlihatkan UY tidak terlibat.

Marten mengatakan, jika nantinya polisi tidak mempertimbangkan video dan saksi tersebUY dan masih melakukan penahanan, pihaknya akan mengadukan hal tersebUY ke Polda Metro Jaya.

"Kalau misalnya gelar perkara tetapi UY (tetap) ditahan dan jadi tersangka, dengan terpaksa kami akan meminta perlindungan hukum ke Polda," ujar Marten.

Baca juga : BuntUY Tukang Ojek Online Keroyok X-Trail, Kemenhub Panggil Operator

Pada Kamis sore Marten bersama istri UY, Jane Christian dan tiga anaknya mendatangi Mapolres Jakarta Pusat. Marten membawa dua video yang memperlihatkan UY berada di lokasi bukan untuk memprovokasi dan merusak mobil, tapi untuk melerai.

Selain UY, polisi sebelumnya telah menetapkan pengemudi ojek online berinisial SN sebagai tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di underpass Senen, Jakarta Pusat, pada 28 Februari lalu.

Penetapan status tersangka tersebUY berdasarkan pengumpulan fakta-fakta di lapangan serta analisa video perusakan yang viral.

Kompas TV Sebuah mobil dirusak sekelompok pengemudi ojek online di Underpass Senen, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com