JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama ini tak ada satu provinsi pun di Indonesia yang melarang profesi sebagai penarik becak.
"Sebetulnya saya selalu bilang, hanya di Jakarta yang melarang profesi abang becak. Tidak ada satu provinsi pun yang melarang profesi sebagai penarik becak, tidak ada dalam undang-undang satu pun pasal yang melarang orang bekerja sebagai abang becak," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (11/3/2018).
Selain itu, lanjutnya, tidak ada undang-undang yang melarang pekerjaan sebagai penarik becak.
"Hanya perda di Jakarta dan perdanya itu melarang eksistensinya. Nah, ini bagian dari masa lalu. Kita sekarang Jakarta sudah berubah," kata dia.
Baca juga : Ke Balai Kota, Putra Amien Rais Bawa Becak Listrik untuk Anies
Untuk itu, Anies ingin mengubah kebijakan itu. Menurutnya, saat ini tren transportasi telah berubah. Kendaraan ramah lingkungan dan hemat energi menjadi tren baru transportasi umum.
"Nah, di banyak tempat, kendaraan yang seperti ini, itu justru jadi tren baru. Di Jakarta justru masih dilarang. Jadi kami akan ikhtiarkan, seperti saya katakan, dia (becak) akan beroperasi di tempat-tempat yang membutuhkan, terutama di lingkungan-lingkungan, di permukiman kampung," sebutnya.
Meski demikian Anies akan mengatur terlebih dahulu peraturan daerah sebagai payung hukum kebijakaan ini.
"Belum tahu (becak listrik akan beroperasi atau tidak), nanti kita lihat secara detail regulasinya. Supaya tidak keliru secara regulasi," sebutnya.
Baca juga : Politisi PAN Ini Akan Kirim Prototipe Becak Listrik ke Gubernur Anies
Anggota Komisi I DPR yang juga merupakan putra sulung dari mantan Ketua MPR–RI, Amien Rais, Hanafi Rais membawa sebuah becak listrik ke Balai Kota DKI Jakarta.
Becak tersebut merupakan modifikasi dari becak kayuh yang dilengkapi dengan sebuah dinamo yang digerakkan dengan energi listrik. Becak listrik tersebut ia beri nama "HAN".
Bentuk becak listrik sama persis seperti becak kayuh pada umumnya. Becak memiliki tiga roda, jok yang dapat menampung dua penumpang dan dua buah pedal yang dapat digunakan jika daya dalam dinamo telah habis.
Menurut Hanafi becak tersebut telah ia perkenalkan sejak tahun 2014 di Yogyakarta.