Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Aturan Ganjil Genap di Pintu Tol Bekasi Timur dan Barat

Kompas.com - 12/03/2018, 06:15 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Peraturan ganjil genap (ganjil genap) mulai diberlakukan di gerbang tol Bekasi Barat dan Timur, Senin (12/3/2018). Peraturan ini hanya berlaku untuk kendaraan dari Bekasi menuju Jakarta mulai pukul 06.00-09.00.

Peraturan ganjil genap ini sama seperti di ruas jalan protokol di Jakarta. Pada hari ini, artinya kendaraan dengan nomor polisi genap yang dapat masuk ke dalam ruas tol melalui gerbang tol Bekasi Barat dan Timur.

Kebijakan ini merupakan satu dari tiga kebijakan yang disiapkan pemerintah untuk mengurai kepadatan lalu lintas menuju Jakarta di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga : Ingat, Hari Ini Ada Ganjil Genap di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur

Pemerintah tidak melarang kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal saat hari itu untuk masuk ke dalam tol Jakarta-Cikampek. Mereka yang hari ini menggunakan kendaraan dengan pelat nomor ganjil dapat masuk melalui gerbang tol lain, seperti Tambun dan Pondok Gede.

Namun, warga diharapkan memilih naik transportasi umum yang telah disediakan.

Layanan bus

Penerapan peraturan ganjil genap ini dikhawatirkan akan membuat kepadatan berpindah ke jalan arteri yang berada di sekitar Bekasi. Hal ini diakui memang sebagai suatu dampak yang tidak dapat dihindari.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihatono mengatakan, kebijakan ini memang diharapkan membuat masyarakat beralih ke transportasi umum sehingga tujuan mengurai kemacetan di tol Jakarta-Cikampek tercapai.

Baca juga : Ini Lokasi dan Jadwal Keberangkatan Bus untuk Ganjil-Genap di Pintu Tol Bekasi

"Kebijakan ini diharapkan dapat membuat masyarakat berpindah ke transportasi umum. Jadi bukan karena ganjil genap dia mencari jalan lain, lalu kena macet. Tapi mengubah pola pikir agar tidak terkena macet maka pindah ke angkutan umum," ucap Bambang beberapa waktu lalu di sela sosialisasi kebijakan ini di gerbang tol Bekasi Barat, Senin (6/3/2018).

BPTJ tidak sesumbar. Untuk menarik minat masyarakat mereka sudah menyiapkan secara bertahap 60 bus Transjabodetabek Premium yang dapat digunakan. Bus ini langsung menuju tujuan seperti Plaza Senayan, Blok M, Thamrin City, dan Kuningan.

Bus-bus ini berangkat dari Bekasi Timur (Bekasi Trade Center dan LRT City Grand Dhika), serta Bekasi Barat yang akan diberangkatkan dari Summarecon dan Mega City.

Baca juga : BPTJ: Penerapan Ganjil-Genap di Tol Bekasi Bukan Diskriminasi 

Masyarakat diharuskan membayar Rp 20.000 untuk sekali jalan menuju tempat tujuan. Bus ini juga berbeda dari bus Transjakarta umumnya. Fasilitas seperti WiFi, reclining seat, kursi yang nyaman dan AC jadi layanan wajib yang diterima penumpang.

"Lalu kita sediakan kantung parkir di tempat keberangkatan bus tersebut. Contoh di Mega Bekasi, Bekasi Barat. Tarif parkirnya juga flat, Rp 10.000. Cukup tunjukkan karcis Transjabodetabek Premium maka otomatis mendapatkan layanan tarif flat tersebut," ucap Bambang.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengungkapkan, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi 40 sampai 50 persen kepadatan lalu lintas. Berdasarkan data BPTJ, di gerbang tol Bekasi Barat setiap harinya saja dipenuhi sekitar 4.400 kendaraan.

Kompas TV Pemerintah mulai 12 Maret mendatang, menerapkan kebijakan pembatasan mobil berdasarkan nomor plat ganjil genap di gerbang Tol Bekasi Barat dan Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Megapolitan
Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com