Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuti untuk PNS yang Istrinya Melahirkan, Sandiaga Singgung Ketahanan Keluarga

Kompas.com - 14/03/2018, 20:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, suami berperan penting dalam mendampingi istri yang melahirkan.

Hal itulah yang menggerakkan dirinya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan cuti bagi pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang istrinya melahirkan. 

"Bayi itu merupakan tanggung jawab bapak dan ibu. Seminggu sebelum kelahiran dan tiga minggu setelah kelahiran, kami berikan cuti," kata Sandiaga di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (14/3/2018).

Baca juga: Sandiaga: PNS DKI yang Temani Istri Lahiran Bisa Cuti 4 Pekan

Ia menambahkan, kebijakan itu diharapkan dapat dimanfaatkan para PNS untuk membangun landasan keluarga yang lebih kokoh.

"Bagaimana pun ketahanan nasional dimulai dari ketahanan keluarga," ujarnya. 

Kebijakan memberikan cuti bagi PNS laki-laki yang istrinya melahirkan disebut Sandiaga telah lama menjadi rencana kerja Anies-Sandiaga.

Baca juga: Kemenpan: PNS Dampingi Istri Melahirkan Tak Harus Cuti Sebulan

Ia menyebut, pergub yang akan dikeluarkan merujuk pada keputusan pemerintah pusat lewat Badan Kepegawaian Nasional.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Syamsudin Lologau mengatakan sudah ada beberapa PNS yang mengajukan cuti ini. 

Mereka umumnya meminta cuti lima hari kepada pimpinan unit dan BKD. 

Baca juga: Anies Berikan Cuti Lima Hari untuk PNS DKI yang Istrinya Melahirkan

"Kalau Pak Gubernur itu lima hari (cuti) itu sudah luar biasa, jadi enggak usah satu bulan. Kalau umpamanya gawat, bisa melebihi itu," kata Syamsudin.

Situs resmi Sekretariat Kabinet menyebutkan, pemerintah melalui Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil telah mengatur secara rinci mengenai tata cara pemberian cuti berdasarkan jenis cuti, antara lain cuti alasan penting.

Dalam lampiran Perka BKN Nomor 24 Tahun 2017 poin IIE Nomor 3 disebutkan, PNS laki-laki yang istrinya melahirkan atau operasi sesar dapat diberikan cuti karena alasan penting dengan melampirkan surat keterangan rawat inap dari unit pelayanan kesehatan.

Kompas TV DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat mengimbau anggota dewan yang ikut berkampanye segera mengurus cuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com