Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Ingin Buat Aturan yang Larang Penyedotan Air Tanah

Kompas.com - 15/03/2018, 14:19 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku hingga saat ini pihaknya belum memiliki peraturan yang melarang penyedotan air tanah. Sandiaga menyadari bahwa penyedotan ini berdampak buruk bagi lingkungan.

"Satu-satunya cara menyetop penurunan ini adalah penyetopan pengambilan air tanah. Nah ini harus kami buat regulasinya juga," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Menurut Sandiaga, dengan terus-menerus menggunakan air tanah, muka tanah akan semakin turun. Ia menyebut ini masalah serius tak hanya bagi Jakarta, namun juga kota-kota lain di dunia.

Baca juga : Razia Air di Gedung Tinggi, Sandiaga Mengaku Diapresiasi Menteri PUPR

"Untuk nyetop, belum, belum ada (peraturan). Tapi kan kami ingin sesuatu yang sangat serius ini kan ada penurunan muka tanah. Kami enggak sadar tapi tiap tahun itu 30-60 cm itu turun. Dan Tokyo mengalami yang sama dan beberapa kota di dunia lain mengalami yang sama," ujar Sandiaga.

Menurut Sandiaga, jika penyedotan air tanah distop, maka baru sekitar 60 persen bangunan yang bisa terlayani perusahaan air minum daerah dan swasta.

Sisanya yang belum tersentuh pipanisasi, kata Sandiaga harus diberikan inovasi. Sayangnya ia tak menjelaskan inovasi yang dimaksud.

"60 persen sudah terlayani, sisanya yang lain harus ada inovasinya," ujar Sandiaga.

Baca juga : Sandiaga: Rumah Saya Ternyata Ada Sumur Air Tanah Juga

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan razia gedung tinggi di Jakarta. Razia tersebut untuk memastikan gedung-gedung tinggi memiliki sumber air berizin. Razia ini dilakukan setelah Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018.

Kepgub itu mengatur tentang pembentukan tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi pengelolaan air limbah serta pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan.

Tim ini akan berkeliling gedung-gedung mulai hari ini sampai 21 Maret 2018.

Ada 80 gedung yang akan didatangi untuk dicek dan dimintai informasi. Gedung-gedung tersebut tercatat menggunakan air dari PDAM dengan jumlah yang relatif kecil. Padahal, gedung-gedung itu diisi oleh banyak orang yang membutuhkan pasokan air besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com