JAKARTA, KOMPAS.com - Jack Boyd Lapian menyerahkan barang bukti baru terkait kasus penutupan jalan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya serahkan dokumen tambahan kepada penyidik. Mengenai bentuk dokumen itu apa saya tidak bisa katakan," kata Jack di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018).
Ia mengatakan, dokumen itu tak sempat ia serahkan pada pemeriksaan sebelumnya, yaitu pada Senin pakan lalu.
"Kemarin kan saya diperiksa dengan dua saksi saya (Muannas Aladid dan Aulia Fahmi) jadi tidak fokus di sana," ujar dia.
Baca juga : Polisi Belum Rencanakan Pemeriksaan Anies Terkait Penutupan Jalan Jatibaru
Ia menambahkan, saat bertemu penyidik ia pun memberikan keterangan tambahan untuk melengkapi jawaban yang ia sampaikan pada pemeriksaan sebelumnya.
"Tidak ada materi baru, saya hanya melengkapi BAP (berita acara pemeriksaan) sebelumnya. Dan sekarang saya pastikan keterangan saya sudah lengkap," kata dia.
Jack menghubungi penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memohon pemeriksaan tambahan atas dirinya terkait laporan tentang penutupan Jalan Jatibaru.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik dari Subdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengajukan 21 pertanyaan kepada Jack terkait laporannya itu.
Pemprov DKI Jakarta pada Desember lalu menutup satu jalur Jalan Jatibaru Raya untuk dijadikan tempat berdagang para pedagang kaki lima (PKL). Penutupan tersebut merupakan bagian dari cara penataan kawasan itu. Penutupan jalan itulah yang dipersoalkan Jack.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.