Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Pernyataan Sohibul Iman Bisa Gerus Reputasi Saya...

Kompas.com - 19/03/2018, 12:02 WIB
David Oliver Purba,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman melakukan penyerangan terhadap dirinya di depan umum dengan menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.

"Bisa dikatakan menyerang di depan publik dengan mengatakan saya berbohong dan membangkang," ujar Fahri saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Fahri menilai, apa yang diucapkan Sohibul tidak memiliki dasar. Selain itu, ucapan tersebut dinilai Fahri juga telah menggerus reputasinya sebagai Wakil Ketua DPR.

Fahri menilai, ada hal yang tidak didengar oleh Sohibul sendiri sehingga ucapan Sohibul kepadanya dinilai ceroboh.

Baca juga: Fahri Hamzah Diperiksa Polisi Terkait Laporannya terhadap Presiden PKS

"Saya bisa menjadi tergerus reputasinya atau pernyataan beliau itu bisa menjadi tidak menyenangkan, atau bisa menjadi fitnah, apalagi dia menyatakan tanpa dasar," ujar Fahri.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman saat ditemui di rumah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).  KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman saat ditemui di rumah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).
"Berbohong karena dia tidak tahu ada peristiwa itu, apa yang dia ceritakan, dia tidak pernah didengar dari saya. Dia mengambil dari orang lain dan dia sendiri tidak tahu."

"Jadi dia tidak tahu, (tapi) tiba-tiba menyatakan berbohong. Satu pernyataan yang sangat ceroboh, dia harus bertanggung jawab," ujar Fahri.

Fahri mendatangi Mapolda Metro Jaya Senin siang untuk dimintai keterangan terkait pelaporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman pada Kamis (8/3/2018).

Baca juga: Fahri Hamzah Bawa Bukti Pernyataan Sohibul Iman di Media

Fahri menilai Sohibul telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebutnya sebagai pembohong dan pembangkang.

Laporan tersebut juga merupakan lanjutan gugatan secara perdata mengenai pemecatan dirinya dari partai berlogo padi dan bulan sabit ini.

Kuasa hukum Fahri, Mujahid Al Latif, menambahkan, pihaknya menilai tindakan Sohibul Iman tersebut melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami melaporkan yang bersangkutan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik. Yang di situ dicantumkan ancaman pidananya 4 tahun penjara kalau UU ITE," ujarnya.

Baca juga: Fahri Hamzah Diperiksa Polisi Terkait Laporannya terhadap Presiden PKS

Kompas TV Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com