Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 3 Jam, Fahri Yakin Sohibul Iman Pantas Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/03/2018, 15:02 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah diperiksa selama tiga jam oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).

Setelah keluar dari Gedung Direskrimsus Polda Metro Jaya, Fahri mengatakan, dia ditanyai 12 pertanyaan terkait pelaporannya atas dugaan fitnah yang dilakukan Sohibul.

"Saya diperiksa penyidik selama kurang lebih tiga jam, ada 12 pertanyaan yang harus saya detailkan posisi perkaranya, alat buktinya, kemudian keterangan lain yang menguatkan telah terjadi tindak pidana yang dilakukan atau dugaan tindakan pidana yang dilakukan saudara Sohibul Iman," ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Senin siang.

Fahri mengatakan, selama tiga jam diperiksa dan memberi keterangan, dia semakin yakin bahwa Sohibul terbukti melakukan fitnah terhadap dirinya.

Baca juga : Fahri Hamzah: Pernyataan Sohibul Iman Bisa Gerus Reputasi Saya...

Fahri mengatakan, sejumlah bukti yang mendukung hal tersebut yaitu pernyataan Sohibul saat dia mengunjungi dua kantor media yang menyatakan bahwa dia sombong dan pembangkang.

Fahri menilai, pernyataan Sohibul di kantor media tersebut telah memverifikasi pernyataannya sendiri. Fahri juga menganggap ucapan Sohibul telah memenuhi pasal-pasal pencemaran nama baik.

"Saya melaporkan ini sebagai aduan dari saya, agar diproses secara hukum dan yang bersangkutan segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Fahri.

Baca juga : Fahri Hamzah Diperiksa Polisi Terkait Laporannya terhadap Presiden PKS

"Saya kira dari seluruh pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik tadi, saya sudah sampai pada tingkat yakin bahwa dugaan tindak pidana itu telah dilakukan oleh suadara Sohibul Iman, karena itulah dia harus segera diperiksa dan diminta pertanggungjawabannya atas perbuatannya itu," lanjut Fahri.

Fahri melaporkan Sohibul ke Mapolda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebutnya sebagai pembohong dan pembangkang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com