TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan masih belum beroperasi.
Padahal, dua pekan lalu, Bima Suprayoga telah dilantik menjadi Kepala Kejari.
Selain belum ada gedung, ketiadaan pegawai juga menjadi alasan belum beroperasinya Kejari Tangsel.
"Untuk personel sementara sudah dikirim dari Kejaksaan Tinggi Banten. Ada jaksa dan juga pegawai lainnya sudah ada dan sebentar lagi akan ada tenaga strukturalnya," kata Bima saat ditemui wartawan di Balai Kota Tangsel, Senin (26/3/2018).
Selain itu, pihaknya juga masih melakukan proses pelimpahan berkas dari Kejari Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Pemkot Tangsel Bangun Gedung Lengkap dengan Furniturnya untuk Kejari
Menurutnya, pelimpahan berkas kasus pidana dari Kejari Kabupaten Tangerang ke Kejari Tangsel harus melalui Polres Tangsel terlebih dahulu.
"Target saya paling lama pertengahan April sudah ada pelimpahan karena ini, kan, sistem penahanan semua harus diubah. Kemudian juga surat menyurat termasuk tenaganya juga harus diubah. Jadi dalam waktu dekat nanti akan selesai berbarengan launching Kejari Tangsel," ujarnya.
Kejari Tangsel dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembentukan 9 Kejaksaan di Kota/Kabupaten yang ada di Indonesia.
Baca juga: Airin: Sekarang Warga Tangsel Tidak Harus ke Tigaraksa untuk Layanan Kejari
Untuk sementara, Kejari Tangsel akan menempati sebuah ruko eks Mapolres Tangsel yang ada di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren.
Pemkot Tangsel akan membangun kantor Kejari Tangsel di Serpong, dekat lokasi berdirinya Mapolres Tangsel yang baru.
Kantor Kejari Tangsel direncanakan rampung tahun 2019.
Harapan Airin
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany berharap, keberadaan Kejari Tangsel ini memberikan banyak manfaat.
Bagi Pemkot Tangsel, Airin menilai, Kejari Tangsel bisa membantu pihaknya mempertahankan aset dan potensi uang negara melalui gugatan-gugatan yang bisa dimenangkan Pemkot Tangsel.
"Dengan adanya Kejari Tangsel ini warga tentunya bisa mendapatkan akses lebih dekat dibanding ke Tigaraksa dan dapat layanan lebih baik," kata Airin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.