Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketidaksabaran Teza Hingga Aksi Todongkan Pistol yang Berujung Bui ...

Kompas.com - 01/04/2018, 06:25 WIB
Sherly Puspita,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teza Irawan (24) menjadi perbincangan publik atas aksi nekatnya saat melintasi jalan tol beberapa waktu yang lalu. Ia nekat mengeluarkan senjata api jenis revolver dari balik jendela mobil Toyota Fortuner yang dikendarainya tepatnya pada Kamis (29/3/2018).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat Teza melintas di Tol Dalam Kota dari Grogol menuju Cawang.

Menurut Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino saat itu Teza mengendarai mobil bernomor polisi B 1090 FCY warna hitam dengan ugal-ugalan sambil menyalakan lampu strobo.

Ketika mobil tersebut melintas tepat di depan Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, kata dia, tiba-tiba mobil tersebut berhenti dan mengeluarkan senjata jenis revolver dari jendela karena ingin mendahului dan memotong antrean keluar tol.

Baca juga : Tak Sabar Antre di Tol, Pengemudi Fortuner Todongkan Pistol dari Jendela

"Karena takut membahayakan pengemudi lainnya, kemudian seorang anggota satuan PJR (patroli jalan raya) Induk 1 Dit Lantas Polda Metro Jaya mengikuti mobil tersangka dari belakang," ujar Malvino, Kamis (29/3/2018).

Ketika mobil itu melintas di Gerbang Tol Kuningan, polisi memberhentikannya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepucuk senjata airsoft gun jenis revolver merek S&W 14K15674, 2 butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm, 6 butir amunisiairsoft gun, sebuah sarung senjata, KTP, SIM, dan mobil Teza.

Berujung Bui

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, senjata api jenis revolver yang ditodongkan Teza Irawan (24) tidak berizin.

Saat menangkap Teza di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, polisi menyita beberapa kartu, termasuk surat izin mengemudi (SIM) dan kartu Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin). Kartu Perbakin itu atas nama seseorang berinisial E.

Baca juga : Pengemudi Fortuner yang Todongkan Pistol karena Tak Sabar Antre di Tol Jadi Tersangka

Namun, Argo menyebut kartu itu bukan kartu keanggotaan Perbakin.

"Ada beberapa kartu, kami cross check. Kartunya (kartu Perbakin) itu memang bukan atas nama dia juga, nanti kami cross check," kata ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/3/2018).

Tak hanya itu, Teza juga tak tapat menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraannya. Argo menyampaikan, Teza hanya memiliki surat keterangan kecelakaan lalu lintas. Surat keterangan itu ditemukan di mobil yang dikemudikannya.

Malvino menambahkan, atas perbuatannya, Teza harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk menantikan proses hukumnya lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Pelaku telah menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan suatu senjata api berikut amunisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan akan dikenai sanksi atas pelanggaran lalu lintas lainnya," kata Malvino.

Kompas TV Polri terus lakukan penyidikan kasus pistol polisi yang jatuh dan meletus mengenai pegawai harian lepas Polsek Songgon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com