Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Terawan Belum Terima Surat Pemberhentian dari MKEK PB IDI

Kompas.com - 04/04/2018, 19:56 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto enggan menanggapi keputusan pemberhentian sementara dirinya dari keanggotan IDI yang dikeluarkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Terawan mengatakan, hingga kini, ia belum mendapat surat pemberhentian keanggotaan IDI.

"Saya ndak menanggapi surat itu karena saya tidak mendapat suratnya. Saya harus dapat surat maka saya bisa mengomentari. Sampai detik ini saya tidak mendapatkan surat yang ditujukan ke saya," ujar Terawan saat konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Baca juga: 2 Pasal yang Sebabkan Dokter Terawan Dipecat Sementara dari IDI

Meski demikian, Terawan mengatakan, terapi "cuci otak" dengan Digital Substracion Angiography (DSA) sudah melalui disertasi di Universitas Hasanudin bersama lima dokter lainnya.

Disertasi itu juga telah menghasilkan 12 jurnal internasional.

"Soal menilai bagaimana jurnal itu, itu adalah persepsi. Kalau uji ilmiah sudah dilakukan melalui disertai dan disertasi sebuah universitas yang sangat terpandang, menurut saya harus dihargai," katanya. 

Baca juga: Terapi Cuci Otak Dokter Terawan Bisa Obati Stroke? Ini Kata Ahli

Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto enggan menanggapi  perihal keputusan  pemberhentian sementara dari keanggotan IDI yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terhadap dirinya, Rabu (4/4/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto enggan menanggapi perihal keputusan pemberhentian sementara dari keanggotan IDI yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terhadap dirinya, Rabu (4/4/2018).
"Karena semua ada risikonya maka dikerjakan dengan cermat, detail, dan persiapan yang baik," tambahnya. 

Ketua umum PB IDI Prof dr Ilham Oetama Marsis tidak mengangkat saluran telepon saat dihubungi Kompas.com, Rabu pagi.

Melalui pesan WhatsApp, Ilham mengarahkan pertanyaan mengenai Terawan kepada Sekretaris Eksekutif IDI, Dien.

Baca juga: Soal Etika yang Dilanggar Dokter Terawan, MKEK IDI Bungkam

"Mohon maaf sebelumnya, saat ini kami belum dapat memberikan keterangan apa pun. Namun kami tengah mempersiapkan dalam waktu dekat, minggu ini, memberikan keterangan dalam konferensi pers, termasuk menunjuk narasumber untuk persoalan ini," ucap Dien.

Penonaktifan Terawan dibenarkan Sekretaris Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pukovisa Prawiroharjo.

Pukovisa membenarkan MKEK telah membuat keputusan final terkait dugaan pelanggaran etik terhadap dokter Terawan.

Baca juga: Terkait Kasus Pelanggaran Dokter Terawan, Ini Tanggapan Kemenkes

Kepala RSPAD Gatot Subroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto.Bidik layar Kompas TV Kepala RSPAD Gatot Subroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto.
Sayangnya, Pukovisa tidak merujuk secara spesifik aspek kesalahan Terawan.

"Tidak bisa dijelaskan dan dibuka karena terikat etika menjaga kerahasiaan jabatan di MKEK," katanya. 

Ketua MKEK IDI Prijo Sidipratomo mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan karena Terawan dianggap melakukan pelanggaran kode etik kedokteran.

Baca juga: Bela Dokter Terawan, KSAD Bilang Kecuali yang Diobati Mati Kabeh

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com