JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melaporkan lukisan yang didapatkannya saat menjadi pembicara dalam musyawarah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Pengurus Wilayah Ikatan Perawatan Kesehatan Jiwa Indonesia (PW IPKJI DKI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anies tidak ingin ada yang menyebut dia mendapatkan gratifikasi dalam bentuk apa pun.
"Lukisannya bagus benar, akan saya taruh di kantor, tetapi dilaporkan dulu ke KPK. Nanti takutnya dibilang gratifikasi," ujar Anies di RS PGI Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).
Baca juga: Anies: Tolong Beritahu Kami Apa yang Harus Dilakukan untuk Orang dengan Gangguan Jiwa
Dewan Pakar IPKJI Pusat Budi Anna Keliat mengatakan, lukisan pemandangan itu diberikan sebagai cinderamata karena kesediaan Anies membuka musyawarah IPKJI.
Lukisan tersebut dilukis seorang pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Andari. Adapun Andari pernah direhabilitasi dan kini menjadi pasien rawat jalan.
Anna mengatakan, lukisan itu sekaligus memperlihatkan pasien ODGJ masih bisa menggali potensi dalam dirinya.
Baca juga: Ditanya Pilpres, Anies Bilang, Saya Lagi Urus Jakarta Sekarang
"Kami ingin menunjukkan bahwa pasien ODGJ tidak rusak segala-galanya, tetapi masih ada potensi-potensi yang dia punya dan harus kita pulihkan," kata Anna.
Lukisan karya Andira memperlihatkan sebuah pemandangan seperti danau dengan air yang bening serta sejumlah pepohonan di sekitarnya.
Lukisan itu dilukis di sebuah kanvas dan dibingkai berwarna emas.