Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Hasil Pemeriksaan soal Sengketa Lahan, Warga Pulau Pari Berdoa di Kantor Ombudsman

Kompas.com - 09/04/2018, 10:11 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, berdoa dan bersalawat bersama di depan kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

Mereka berdoa untuk menanti laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait sengketa lahan warga dengan pihak swasta.

Kepada Ombudsman, warga telah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang Kantor Pertanahan Jakarta Utara dalam menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (HGB) kepada PT Bumi Pari Asri di atas tanah yang selama ini ditempati warga.

"Kami yakin banyak orang-orang yang jujur menyampaikan kebenaran. Kami bukan mengharapkan kemenangan, tapi kebenaran," ujar seorang pria yang memimpin doa.

Baca juga : Demo di Balai Kota, Warga Pulau Pari Tuntut Anies Selesaikan Sengketa Lahan

Berdasarkan pantauan Kompas.com, mereka berdoa sambil duduk di trotoar depan kantor Ombudsman. Mereka juga membawa spanduk #SavePulauPari dan spanduk-spanduk yang mereka buat sendiri dari kain dan kardus bekas.

Melalui spanduk tersebut, mereka meminta Ombudsman mengungkapkan kebenaran LAHP-nya.

"Jangan pernah takut ORI membuktikan kebenaran warga Pulau Pari," demikian salah satu tulisan dalam spanduk tersebut.

Sengketa lahan di Pulau Pari berawal pada 2014 ketika perwakilan PT Bumi Pari Asri mendatangi warga Pulau Pari dan mengakui tempat tinggal mereka sebagai lahan milik perusahaan tersebut.

Baca juga : Ombudsman Nilai Ada Kejanggalan pada Peralihan Lahan di Pulau Pari

Perusahaan mengklaim memiliki sertifikat hak milik. Warga menduga PT Bumi Pari Asri hanya ingin mencaplok pariwisata yang telah berkembang di Pulau Pari.

Sejak 1991, lahan di Pulau Pari menjadi sengketa antara masyarakat lokal dengan PT Bumi Pari Asri. Perusahaan swasta itu mengklaim 90 persen lahan di Pulau Pari adalah milik mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com