Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Tewas Diduga Overdosis, Izin Usaha Diskotek Exotic Direkomendasikan Dicabut

Kompas.com - 12/04/2018, 12:12 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan pihaknya sudah mengirim surat rekomendasi terkait Diskotek Exotic kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).

Suratnya berisi rekomendasi pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau izin usaha diskotek tersebut. Hal ini menyusul tewasnya seorang pria karena diduga overdosis konsumsi narkoba.

"Sudah kami kirimkan sesuai dengan peraturan, karena memang sudah terbukti," ujar Tinia ketika dihubungi, Kamis (12/4/2018).

Baca juga : Diduga Overdosis, Seorang Pengunjung Diskotek Exotic Tewas

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengirimkan surat rekomendasinya pada 10 April lalu. Tinia mengatakan kini tinggal Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang mengeluarkan surat penutupan tempat hiburan tersebut kepada Satpol PP.

Biasanya, tempat hiburan yang terbukti melanggar aturan akan diberi waktu lima hari untuk menutup tempat mereka. Kemudian barulah Satpol PP melakukan penutupan.

"Diberi waktu mereka untuk berbenah diri, artinya bersih-bersih, menutup (tempat mereka). Nah itu dikasih waktu lima hari untuk itu," ujar Tinia.

Baca juga : Anies Terjunkan Tim Selidiki Kematian Pengunjung Diskotek Exotic

Seorang pria bernama Sudirman ditemukan tewas di Diskotek Exotic di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat  pada Minggu (1/4/2018) pagi kemarin pukul 06.34 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, jenazah warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu pertama kali ditemukan petugas keamanan diskotek.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar. Kejadian itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama pukul 14.03 WIB.

"Jadi waktu dibawa ke RS, korban sudah meninggal. Dugaannya korban overdosis," kata dia.

Kompas TV Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kepemilikan narkoba dengan terdakwa Jennifer Dunn.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com