Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPTJ: Ganjil-Genap Bukan untuk Melarang Mobil Pribadi Masuk Tol

Kompas.com - 13/04/2018, 21:05 WIB
Stanly Ravel,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) Bambang Prihatono menegaskan bahwa regulasi ganjil genap di beberapa pintu tol bukan bertujuan melarang mobil pribadi masuk tol.

"Saya ingatkan lagi, ini bukan melarang mobil pribadi masuk jalan tol, hanya melarang mobil yang terdampak ganjil genap masuk ke ruas tol melalui pintu yang menerapkan paket kebijakan tersebut," kata Bambang saat konferensi pers di Kantor Jasa Marga, Jakarta Timur, Jumat (13/4/2018).

Menurut dia, masih ada alternatif bagi pemilik mobil yang terdampak sistem ganjil genap untuk mengarah ke Jakarta, seperti berangkat lebih awal atau lebih siang, mencari pintu tol lain, mencari jalan alternatif, atau beralih ke moda transportasi umum yang sudah disiapkan pemerintah.

Baca juga : Alasan Ganjil-Genap Akan Diterapkan di Tol Tangerang dan Cibubur

Bambang mengatakan, dari hasil survei yang dilakukan di Cibubur, sebagian masyarakat memilih untuk berpindah waktu perjalanan.

"Kita tanya, jika ganjil genap diterapkan apakah pindah angkutan umum, pindah jam, atau pindah jalur. Jawabanya 40 persen itu menyatakan pindah waktu, ini bagus jadi terjadi pembagian beban jalan," kata Bambang.

Menurut dia, kebijakan mengurai kemacetan harus dilakukan mengingat V/C ratio atau perbandingan antara volume kendaraan dan kapasitas jalan pada ruas Cibubur arah Jakarta dan Tangerang-Jakarta sudah cukup darurat. Dalam sehari, rata-rata V/C rationya sudah melebihi dari angka 1.

"V/C idealnya itu berada diangka 0,5. Kalau sudah 1, itu sudah besar jadi kalau ini (paket kebijakan) diterapkan dan bisa sampai 0,5 maka kecepatan jarak tembup bertambah 40 persen," ucapnya.

Baca juga : Penerapan Ganjil Genap di Gerbang Tol Lain Jakarta-Cikampek Dievaluasi

Sistem ganjil genap dan lajur khusus bus akan diterapkan di Cibubur 2 arah Jakarta, sementara di Kunciran 2 dan Tangerang 2 paketnya serupa dengan Belasi Timir dan Barat, yakni ganjil genap, lajur khusus bus, serta pembatasan angkutan berat untuk golongan 3-5.

Regulasi ini akan mulai di uji coba pada 16 April mendatang dan berlaku dari Senin-Jumat pada pukul 06.00-09.00 WIB.

"Sambili menunggu permenhubnya selesai kita uji coba pada 16 April sekaligus sosialiasasi. Awal Mei harapanya sudah bisa diimplementasikan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com