Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pengemudi Ojek "Online" Somasi Go-Jek dan Grab

Kompas.com - 20/04/2018, 20:19 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Persatuan pengemudi aplikasi online roda dua dan empat yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Kesejahteraan (SIKAP) Nasional menyomasi PT Grab Indonesia, PT Karya Anak Bangsa, dan PT Transportasi Pengangkutan Indonesia.

Kuasa hukum SIKAP, Nasrul Dongoran, mengatakan, pihaknya meminta perusahaan aplikasi memberikan jaminan perlindungan jiwa kepada para pengendara.

"Kami ingin pihak perusahaan dan pengemudi duduk bersama-sama membahas rancangan perlindungan para driver. Sekarang ini dari aduan ratusan driver, perusahaan aplikasi tidak memberikan asuransi apa pun kepada pengemudi," ujar Nasrul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/4/2018).

Baca juga: Kaki Palsu dari Sandiaga, Harapan bagi Pengemudi Ojek "Online" yang Ditabrak Model Tiara

Ia mengatakan, ancaman kecelakaan kerap menjadi tantangan para pengemudi yang sehari-hari bekerja di lapangan.

Di sisi lain, perusahaan dianggap tidak menghiraukan keselamatan pengemudi dan hanya mau mengambil untung dari para pengemudi. 

Ia mencontohkan kecelakaan yang menimpa M Nur Irfan, pengemudi ojek online yang harus diamputasi kakinya karena ditabrak pengemudi BMW di simpang Harmoni, Jakarta Pusat.

Baca juga: Sandiaga Bilang, DKI Akan Beri Kaki Palsu untuk Pengemudi Ojek "Online" yang Ditabrak Model Tiara

Pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018). Massa dari pengemudi ojek online menuntut pemerintah membantu untuk berdiskusi dengan perusahaan transportasi online agar merasionalkan tarif.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018). Massa dari pengemudi ojek online menuntut pemerintah membantu untuk berdiskusi dengan perusahaan transportasi online agar merasionalkan tarif.
Nur disebut tidak memiliki perlindungan apa pun dari perusahaan aplikasi tempatnya bekerja.

"Di perjanjian mereka juga tidak dituliskan dengan jelas bahwa perusahaan menanggung semua asuransi, baik kecelakaan, jiwa, ataupun kesehatan," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga meminta perusahaan aplikasi menghentikan suspend dan mengaktifkan kembali akun para pengemudi.

Baca juga: Pengemudi Ojek "Online" yang Ditabrak Model Tiara dan Kaki Diamputasi adalah Pelari

Somasi tersebut telah disampaikan kepada perusahaan aplikasi.

"Ini, kan, harus menjadi perhatian besar perusahan aplikator untuk berunding, berdiskusi, dan membuka diri. Mereka enak duduk di belakang meja, pengemudinya, kan, yang di lapangan," ujar Nasrul.

Kompas.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Public Relations PT Grab Indonesia Andre Sebastian dan Humas Go-Jek Indonesia Rindu Ragilia.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Andre dan Rindu belum merespons pesan singkat yang dikirim Kompas.com.

Kompas TV Tiara Ayu, pengendara sedan mewah, jadi tersangka kasus kecelakaan yang membuat pengemudi ojek online mengalami patah kaki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com