JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang bercerita tentang anggota DPRD Sumatera Utara yang terlibat kasus suap.
Dia bercerita mirisnya nasib anggota Dewan itu karena terlibat kasus saat seharusnya sudah bisa menikmati masa pensiun.
"Saya membayangkan begini, bagaimana perasaan saya ketika saya harus memanggil 38 orang anggota DPRD Sumut itu. Beberapa di antara mereka lagi main-main sama cucu, sudah enggak berdinas mereka," ujar Saut di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Baca juga: Apa yang Dilakukan Pimpinan KPK Saut Situmorang Saat Merayakan Natal?
Hal itu dia sampaikan di hadapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan PNS DKI lainnya dalam acara peluncuran rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Balai Kota.
Saut tidak ingin nasib itu menimpa semua yang hadir di ruangan itu.
Dosa-dosa korupsi seorang pejabat pemerintahan masih bisa dikejar setidaknya sampai 18 tahun.
Baca juga: Kepada Para Murid SD, Saut Bertanya Ada yang Mau Jadi Ketua KPK?
"Saya juga enggak mau suatu saat kami sudah pensiun, Mas Bambang (Widjojanto) lagi main main, lagi mancing, dipanggil-panggil sama ketua KPK yang entah siapa. Karena memang expired-nya bisa sampai 18 tahun," katanya.
Oleh karena itu, Saut meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memahami jika KPK begitu cerewet dalam hal pencegahan korupsi daripada penindakan.
Saut juga meminta Anies lebih tegas dalam hal pencegahan korupsi.
"Bapak harus lebih cerewet, Pak," kata Saut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.