JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan mengomentari Kartu Imunisasi Anak yang tidak menjadi syarat pendaftaran SD.
Sandiaga mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan memberi penjelasan khusus mengenai hal ini.
"Ini saya diperintahkan untuk tidak memberikan penjelasan karena sedang disusun penjelasan lengkapnya dan akan disampaikan Pak Gubernur sendiri pada hari Senin," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Anies-Sandiaga Tetap Wajibkan Kartu Imunisasi Jadi Syarat Masuk SD
Kabar mengenai Kartu Imunisasi Anak tengah ramai karena ada surat edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Dalam surat itu, Kartu Imunisasi Anak dan Kartu Identitas Anak tidak menjadi syarat pendaftaran SD.
Kepala Bidang SD dan PKLK Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Kanti Herawati mengatakan, anak-anak bisa melengkapi imunisasi mereka setelah masuk sekolah.
Baca juga: Kartu Imunisasi Anak Tidak Lagi Jadi Syarat untuk Masuk SD
"Jadi begini, kartu imunisasi itu nanti bisa dilakukan setelah anak masuk sekolah. Jadi nanti sekolah bisa kerja sama dengan puskesmas," ujar Kanti.
Kanti mengatakan, Dinas Pendidikan DKI tidak ingin memberatkan warga.
Jangan sampai, kata dia, persyaratan kartu imunisasi ini mempersulit masyarakat mendaftarkan anaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.