JAKARTA, KOMPAS.com - Penceramah Haikal Hassan Baras dilaporkan ke polisi oleh perwakilan Forum Alawiyin, Husin Sihab, atas dugaan ujaran kebencian dan SARA.
Laporan ini berkaitan dengan kicauan Haikal dalam akun Twitter pribadinya pada 15 Februari 2013.
"Jadi ujaran kebencian dari Haikal Hassan ini menyebabkan kawan-kawan para habaib tersinggung dan merasa Haikal Hasan memprovokasi antara habaib dengan habaib akhirnya akan timbul seperti itu," ujar Husin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/5/2018).
Baca juga: Diduga Tulis Ujaran Kebencian di Facebook, Seorang Perawat Ditangkap Polisi
Husin melaporkan Haikal dengan laporan nomor TBL/2767/V/2018/PMJ/Dir.Reskrimsus atas tuduhan ujaran kebencian dan SARA.
Kicauan Haikal terkait asal usul gelar habib tersebut dianggap provokatif. Husin mengaku baru melaporkan kicauan ini ke polisi karena unggahan itu kembali viral pada 19 Mei 2018.
"Memang selang waktunya sudah lama banget. Nah, ketika viral lagi dan saya melihat dan saya komunikasikan di kawan-kawan alawiyin, alawiyin ini golongan turunan habaib lah ya, ya saya mengajukan diri sebagai pelapor," kata Husin.
Saat melapor, Husin membawa barang bukti berupa bidik layar sejumlah unggahan Haikal di media sosialnya dan yang jadi viral.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.