JAKARTA, KOMPAS.com - Manager Beer Garden di Radio Dalam, Jakarta Selatan, Adyt, menegaskan, pihaknya mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB).
"Ada, kita ada (SIUP MB)," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/5/2018).
Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian razia kemarin, Adyt enggan berkomentar.
Baca juga: Satpol PP Sebut Beer Garden Radio Dalam Tak Punya Izin Jual Minuman Berakohol
Ia hanya menegaskan saat itu tidak ada barang yang disita oleh petugas.
Adyt menambahkan, tempatnya tidak menjual minuman beralkohol saat terjadi razia oleh Satpol PP pada Jumat (25/5/2018) pekan lalu.
"Kemarin (saat razia), kita juga enggak jual alkohol. Soft drink aja sama makanan biasa," kata Adyt.
Baca juga: Beer Garden di Radio Dalam Diminta Tutup Selama Ramadhan
Ia menyebutkan, baik pada hari biasa dan bulan Ramadhan, tempatnya beroperasi hanya sampai tengah malam.
"Kita normal tutup jam 12 (malam). Pas Ramadhan juga tutupnya jam 12 (malam)," kata Adyt.
Beer Garden di Radio Dalam telah tutup pasca razia kemarin.
Namun, pernyataan berbeda disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu. Yani menyebut pengelola tidak mengantongi SIUP MB dan melanggar jam operasional.
Baca juga: Viral Razia Beer Garden, Satpol PP Pastikan Pengelola Langgar Aturan
"Kami telusuri selain melanggar jam operasional, juga melanggar izin. Tidak ada izin SIUP MB, SIUP MB itu surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol, enggak ada dia," kata Yani, Senin (28/5/2018).
Aksi razia Satpol PP di bar Beer Garden yang terletak di Radio Dalam tersebut menjadi perbincangan media sosial sejak diunggah oleh akun Twitter @Kisuriel. Ia menulis keluhannya yang diusir oleh petugas saat tengah asik minum di sana.
"Seumur hidup tinggal di Jakarta, baru kali ini dibubarin sama satpol PP pas lagi minum santai di tempat yg LEGAL & BERSERTIFIKAT menjual alkohol," tulis akun tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Seumur hidup tinggal di Jakarta, baru kali ini dibubarin sama satpol PP pas lagi minum santai di tempat yg LEGAL & BERSERTIFIKAT menjual alkohol. pic.twitter.com/KelHoPZg7z
— Kis Uriel (@Kisuriel) May 25, 2018
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.