JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas pasukan satuan polisi pamong praja yang akan menyegel bangunan di Pulau B dan D. Ratusan satpol PP mengikuti apel di halaman Balai Kota sebelum berangkat melakukan penyegelan.
Anies meminta mereka melakukan penyegelan sesuai prosedur yang ada.
"Pastikan seluruh SOP ditaati, kita bisa salah dan bisa benar karena mengikuti protap yang ada. Karena dengan dengan mengikuti protap yang ada, kita tak pernah salah. Bila tidak ditaati, saat itu pula Anda menghadapi masalah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/6/2018).
Baca juga: Di Depan Amien Rais, Anies Bahas Reklamasi
Anies meminta satpol PP melakukan penyegelan dengan cara beradab dan terhormat. Mereka harus tetap menunjukkan wajah ramah. Namun, itu semua bukan berarti satpol PP berkompromi. Satpol PP harus tetap tegas.
"Segera tunaikan yang menjadi kewajiban dan insya Allah teman-teman semua mendapatkan kebanggaan bahwa semua adalah bagian dari penegak peraturan ini," ujar Anies.
Anies juga mengatakan, hal ini adalah bagian dari memastikan Jakarta yang tertib dan teratur. Semua jenis pelanggaran harus ditindak, termasuk terhadap pelanggar yang memiliki ekonomi kuat.
"Saya harap semua yang dilakukan dikerjakan sebaik-baiknya dan tuntaskan. Setelah ini bagian kita untuk memastikan tidak ada pengulangan di tempat lain," kata dia.
Satpol PP yang mengikuti apel hari ini berjumlah 600 orang. Sebanyak 300 orang dilepas untuk penyegelan dan 300 orang lainnya dilepas untuk razia minuman keras pada Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.