TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak kepolisian mengamankan dua orang pedagang berinisial N (32) dan A (38) dalam operasi cipta kondisi, karena kedapatan menyimpan ribuan butir petasan.
Petasan tersebut disimpan di tempat tinggal keduanya di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Terjadi Saling Lempar Petasan Saat Tawuran di Johar Baru
"Kami menyita ribuan butir petasan dari dua orang pemilik di tempat berberbeda," kata Kapolsek Teluknaga, AKP Fredy Yudha Satria, Selasa (12/6/2018).
N dapat diamankan di daerah Kampung Besar sedangkan A di Desa Kosambi Timur. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 2.130 butir petasan.
Baca juga: Wali Kota Surakarta Larang Warga Nyalakan Petasan saat Malam Takbiran
Rinciannya, N memiliki 1.630 butir petasan dan A sebanyak 500 butir petasan.
"Selanjutnya, mereka kami lakukan pembinaan agar tidak lagi menjual petasan. Kami minta mereka membuat surat pernyataan untuk itu," tambah dia.