Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Ungkap Rayuan PKS terkait Laporan terhadap Sohibul Iman

Kompas.com - 26/06/2018, 09:07 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyambangi gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018) pada pukul 08.20 WIB.

Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Mujahid Latief.

Fahri mengatakan, kedatangannya hari ini untuk mengklarifikasi kepada penyidik mengenai alasannya melakukan pencabutan laporan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang ia layangkan untuk Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.

"Sekarang karena di awal menjelang puasa bilang, bahwa saya akan mencabut laporan. Ditanya sama teman-teman apa alasannya. Karena mau puasa, dulu alasannya. Tapi berikutnya, saya harus datang untuk diminta klarifikasinya," ujar Fahri.

Dia mengatakan, setelah surat permohonan pencabutan laporan dilakukan, ia telah berkeliling dan meminta pendapat kepada pihak-pihak yang berkepentingan terkait kasus ini.

Baca juga: Fahri Hamzah Cabut Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Sohibul Iman

Fahri juga mengaku sudah mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi kepada orang-orang yang mempertanyakan terkait kasus yang dilaporkannya itu.

"Saya juga ingin membuka juga (alasan pencabutan), saya ini dirayu berkali-rayu oleh PKS untuk secara sepihak hentikan," kata dia.

Meski demikian Fahri belum menjelaskan secara lengkap alasan pencabutan laporannya tersebut.

"Nanti ya setelah BAP saja," ujarnya.

Ditemui di lokasi yang sama Mujahid Latief mengatakan, proses klarifikasi ini wajar dilakukan dalam proses hukum di Indonesia.

"Kemarin kan saya yang menyampaikan surat permohonan pencabutan perkaranya. Nah sekarang penyidik akan bertanya dan mengklarifikasi alasan Pak Fahri. Lalu benar tidak surat pencabutan itu dilayangkan oleh Pak Fahri," kata dia.

Baca juga: Ini Alasan Fahri Hamzah Cabut Laporan terhadap Presiden PKS

Fahri Hamzah mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman melalui kuasa hukumnya, pada Senin (14/5/2018).

Saat itu Mujadid mengatakan, salah satu alasan Fahri mencabut laporan tersebut karena kini telah memasuki bulan Ramadhan. Ia tak dapat menjelaskan lebih lanjut alasan pencabutan laporan tersebut.

Kompas TV Fahri dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com