Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Tanggapan Presiden PKS dan Fahri Hamzah

Kompas.com - 22/05/2018, 22:37 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman tak banyak berkomentar terkait laporan aktivis sekaligus mantan anggota Presidium 212 Faizal Assegaf terkait dugaan pencemaran baik.

"Sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) kami berusaha taat hukum, ya, kami serahkan kepada proses hukum dan kami siap ikuti karena ini perkara hukum maka kami akan beri tanggapan di depan penegak hukum saja," ujar Sohibul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/5/2018).

Senada dengan Sohibul, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai laporan Faizal tidak perlu ditanggapi berlebih.

Baca juga: Faizal Assegaf Laporkan Empat Tokoh PKS ke Polda Metro Jaya

"Orang itu (Faizal) tidak layak ditanggapi karena sebetulnya sudah terlalu banyak melapor dan dilapor, tetapi nampaknya itulah hidupnya, ini bisnis intelijen namanya," kata Fahri.

"Dulu pernah menjadi musuh Jokowi dan melapor Jokowi ke KPK segala. Tiba-tiba jadi pendukung Jokowi dan menyerang Prabowo, seterusnya begitu, dia hidup dari air keruh dan semakin keruh semakin bagus bagi dia," tambahnya. 

Seperti diketahui, empat tokoh PKS dilaporkan Faizal ke Polda Metro Jaya, Senin (21/5/2018).

Baca juga: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Tanggapan Fahri Hamzah

Keempat tokoh PKS yang dilaporkan itu adalah Sohibul, mantan Presiden PKS Anis Matta, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, dan Fahri Hamzah.  

Faizal menyebut, empat tokoh PKS tersebut telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya melalui media sosial.

Laporan tersebut tercantum dalam laporan polisi nomor LP/2743/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Baca juga: Fahri Hamzah Sampaikan ke Istana soal Bahaya Penggunaan Data Intelijen sebagai Bukti Hukum

Ia mengatakan, kasus ini bermula ketika terjadi perdebatan antara dirinya dan sejumlah kader PKS mengenai terorisme.

Ia pernah mempermasalahkan unggahan Anis Matta yang berisi puisi pujian untuk pimpinan teroris Al-Qaeda, Osama Bin Laden.

Permasalahan itu berbuntut panjang ketika Faizal mengunggah sebuah status di media sosial untuk menanggapi serentetan aksi teror yang terjadi di Mako Brimob dan Surabaya.

Baca juga: Sohibul Tunggu Surat Resmi Polisi dan Fahri soal Pencabutan Kasus

"Awalnya saya posting mengatakan, meminta pemerintah dan Polri melakukan pengawasan yang ketat terhadap kantor-kantor PKS di Jawa Timur karena diduga kader dan loyalisnya itu menggoreng isu terorisme yang mengakibatkan suburnya radikalisme," kata Faizal. 

Karena postingan tersebut, pada 15 Mei 2018 Faizal dilaporkan pimpinan DPP PKS Jawa Timur dengan tuduhan melakukan fitnah keji terhadap PKS.

Faizal tidak terima dengan tuduhan tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com