JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini tugas dan fungsi Tim Gubernur Bidang Pengelolaan Pesisir dan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta tidak akan tumpang tindih. Dia mengatakan, tim gubernur merupakan bagian dari TGUPP.
"Kalau badan itu memang amanat dari Keppres 52 dan Perda Nomor 8. Kalau yang ini fungsinya lebih untuk masukan ke gubernur," ujar Anies di kawasan Menteng, Selasa (26/6/2018).
Anies mengatakan, tim gubernur berisi dari para ahli yang berada di luar pemerintahan. Mereka akan memberi masukan kepadanya terkait bidang pesisir sebelum membuat kebijakan. Tujuannya agar semua kebijakan terkait pesisir bisa sinkron.
Baca juga: Marco Kusumawijaya Jadi Ketua TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir
Sementara itu, badan pengelola diisi oleh jajaran PNS DKI. Ketua TGUPP bidang Pengelolaan Pesisir Marco Kusumawijaya juga menjelaskan perbedaan timnya dengan Badan Koordinasi Pengelolan Reklamasi.
Marco mengatakan timnya bertugas memberi saran kepada Gubernur, tetapi tidak bisa melaksanakan kebijakan.
"Kami kan bukan perangkat daerah, kami ini memberi saran ke Gubernur. Gubernur memutuskan apa dan yang dia perintahkan adalah Badan itu," ujar Marco.
Selain itu, badan tersebut fokus mengurusi masalah reklamasi. Sementara Tim Gubernur Bidang Pengelolaan Pesisir mengurus hal lain selain reklamasi yang berkaitan dengan kawasan pesisir dan Kepulauan Seribu.
Baca juga: Sudah Ada Bidang Pengelolaan Pesisir di TGUPP, DPRD Heran Anies Bentuk Badan Reklamasi
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan Pemprov DKI yang membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara Jakarta (BPK Pantura Jakarta).
Padahal, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyiapkan divisi kecil bidang pengelolaan pesisir dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Kan, sudah ada TGUPP yang membidangi tentang itu juga ya. Nah, itu orangnya memang pada ke mana? Fungsinya apa? Kenapa sekarang malah membentuk badan yang baru lagi?" ujar Gembong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.