JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan Pemprov DKI yang membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara Jakarta (BPK Pantura Jakarta).
Padahal, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyiapkan divisi kecil bidang pengelolaan pesisir dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Kan, sudah ada TGUPP yang membidangi tentang itu juga ya, nah itu orangnya memang pada kemana? Fungsinya apa? Kenapa sekarang malah membentuk badan yang baru lagi?" ujar Gembong ketika dihubungi, Rabu (13/6/2018).
Baca juga: Baca Pergub yang Baru, KSTJ Lihat Ada Peluang Reklamasi Dilanjutkan Anies-Sandi
Apalagi, kata Gembong, anggota badan tersebut juga merupakan PNS DKI Jakarta.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjadi ketua dalam badan tersebut, sementara Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Gamal Sinurat menjadi wakil ketua.
Anggota lain terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Baca juga: Keluarkan Pergub, Gubernur DKI Bentuk Badan Pengelolaan Reklamasi
Gembong bingung kenapa badan tersebut harus dibuat padahal anggotanya adalah anak buah Anies sendiri.
"Sekarang dia buat badan baru yang isinya semua anak buah dia, di mana dalam konteks koordinasi mereka bisa diperintahkan oleh gubernur. Ada badan baru atau tidak, tetap bisa diperintahkan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Baca juga: Bestari: Penyegelan Bangunan di Pulau Reklamasi Langkah Politis
Dalam pergub yang dikeluarkan Anies, BKP Pantura Jakarta disebut sebagai lembaga ad hoc dan bertanggung jawab kepada gubernur.
Tugasnya adalah mengoordinaskan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penyelengaraan reklamasi Pantai Utara Jakarta, sekaligus terhadap pengelolaan hasil reklamasi dan penataan kembali kawasan daratan Pantai Utara Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.