JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta melarang delman beroperasi di Jakarta Pusat, selama perhelatan Asian Games atau mulai 1 Agustus-30 September 2018.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengatakan, pelarangan itu dilakukan untuk menghindari penyakit menular yang bisa saja menjangkit kuda atlet Asian Games.
Baca juga: DKI Masih Lakukan Kajian, Delman Tetap Dilarang Beroperasi di Dalam Monas
Sehingga, dalam radius 10 kilometer dari venue pacuan kuda di Pulomas, Jakarta Timur, harus disterilkan.
"Jadi, radius 10 kilometer tidak boleh ada kuda dari Pulomas. Takutnya kan nanti penyakit menular ke kuda-kuda peserta, itu kuda mahal dan takutnya berpengaruh ke Asian Games-nya," ujar Hastuti, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/7/2018).
Pemprov DKI telah melakukan sosialisasi terhadap 51 pemilik delman yang beroperasi di sekitar Monumen Nasional (Monas) dan 11 delman di sekitar Kemayoran. Hastuti mengatakan, paguyuban delman menyambut baik keputusan tersebut.
Baca juga: Sandiaga: Di New York, Buckingham Palace, Juga Ada Delman
"Mereka sangat mengerti, kemarin dikasih pengarahan ke Pak Wali (Wali Kota Jakarta Pusat), kan juga ada instruksi dari presiden. Kuda mereka juga waktu datang kemari harus dikarantina. Ini tujuannya kan untuk menyukseskan Asian Games," ujar Hastuti.