Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Maraknya Aksi Jambret dan Begal di Ibu Kota...

Kompas.com - 05/07/2018, 05:30 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Penjambretan dan pembegalan belakangan marak terjadi di Jakarta. Dua jenis kejahatan ini telah membuat korbannya kehilangan harta benda, nyawa, maupun terluka.

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, menyoroti tiga poin mengenai fenomena ini, yakni locus delicti atau tempat kejadian perkara dan waktu, motif pelaku, serta pola kerja aksi ini.

1. Locus delicti dan waktu 

Pada bagian ini, Bambang menilai, street crime atau kejahatan jalanan kini tak lagi dapat diidentikkan dengan lokasi sepi dan dilakukan pada malam hari. 

Dari sejumlah kasus penjambretan di Jakarta, beberapa kasus justru terjadi saat pagi hari dan dalam kondisi yang ramai.

Baca juga: Polisi Ungkap Sindikat Jambret Tenda Oranye yang Berkeliaran di Jakarta 

Sebut saja kasus penjambretan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarief Burhanudin di kawasan Kota Tua. Kasus itu terjadi Minggu (24/6/2018) pagi.

Penjambretan yang menewaskan penumpang ojek online berinisial W (37) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, juga terjadi pada Minggu (1/7/2018) pagi. 

"(Dalam beberapa kasus) Jalanan merupakan TKP yang menarik bagi para pelaku karena kondisi kesemrawutan justru menguntungkan dalam melakukan tindak pidana," ujar Bambang, ketika dihubungi, Rabu (4/7/2018).

Dia menilai, para pelaku penjambretan berpikir kondisi jalan yang ramai justru memudahkan untuk lari dan lepas dari pengejaran. Selain itu,  kondisi jalan yang ramai dapat lebih mudah mengecoh korbannya.

Baca juga: Pertahankan Motor, Wanita Ini Tewas Ditembak dan Ditusuk Begal di Tangerang

"Jadi, waktu sibuk bisa dimanfaatkan pelaku untuk beraksi. Namun, bukan berarti jalanan selalu menjadi locus delicti (yang dipilih)," lanjut dia. 

2. Motif

Bambang mengatakan, sejumlah faktor turut melatari motif pelaku melakukan dua jenis kejahatan ini. Utamanya, pelaku ingin mencari uang karena ia tak punya pekerjaan.

Baca juga: Pertahankan Barang dari Penjambret, Penumpang Ojek Online Ini Tewas

Kendati demikian, lanjut dia, motif ekonomi tak dapat dijadikan hipotesis satu-satunya yang mendorong seseorang menjadi jambret atau begal

"(Ada juga motif) membuat sensasi, membuat ketegangan, sehingga tidak peduli lingkungan (saat melakukan aksi)," kata Bambang. 

Tetapi, pergeseran motif itu masih perlu ditelusuri lebih jauh. Saran dia, polisi harus tuntas menyelesaikan kejahatan ini dengan menyelidiki motif dasar pelaku. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com