Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Bebas Bersyarat, Ahok Jalani Wajib Lapor

Kompas.com - 12/07/2018, 18:24 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menolak bebas bersyarat.

Pria yang akrab disapa Ahok itu lebih memilih kebebasan murni.

Sebenarnya, apa perbedaan keduanya?

Pakar hukum Zainal Arifin Mochtar mengatakan, orang yang bebas bersyarat bukan berarti hukumannya berakhir.

Baca juga: Ahok yang Ingin Dapat Kebebasan Murni...

Ahok wajib lapor ke kantor Balai Pemasyarakatan selama masa pembebasan bersyarat.

"Bebas bersyarat itu, kan, dia belum selesai masa hukumannya, dia masih punya kewajiban lapor," ujar Zainal ketika dihubungi, Kamis (12/7/2018).

Zainal mengatakan, pembebasan bersyarat semacam proses asimilisasi di tengah masyarakat.

Namun, orang yang mendapatkan pembebasan bersyarat harus menjaga perilakunya.

Baca juga: Kalapas Cipinang: Ahok Bebas Murni 23 April 2019

"Kalau dia melakukan kesalahan, kemudian dia akan balik lagi. Makanya dia masih punya kewajiban lapor," kata Zainal.

Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Dia menjalani hukumannya sejak 9 Mei 2017 dan mendapatkan remisi 15 hari pada Natal 2017.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Andika D Prasetya mengatakan, Ahok juga berpeluang mendapatkan remisi pada 17 Agustus dan Natal tahun ini.

Baca juga: Kalapas Cipinang Pastikan Ahok Bisa Ajukan Pembebasan Bersyarat Bulan Agustus

Sementara itu, untuk bebas bersyarat, Ahok sudah bisa mendapatkannya pada 19 Agustus 2018.

Pada tanggal tersebut, Ahok sudah menjalani dua pertiga masa tahanannya. 

Sebelumnya, Adik Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, kakaknya tidak akan mengikuti pembebasan bersyarat. 

Baca juga: Sandiaga Ingin Bertemu Ahok dan Minta Beberapa Advice

"Hari ini ramai WA (WhatsApp) dan telepon semua tanya hal ysng sama, apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus? Jawabnya iya benar, tetapi beliau @basukibtp putuskan untuk tidak ambil. Biar tunggu sampai bebas murni saja," tulis Fifi lewat akun Instagram @fifiletytjahajapurnama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com