Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Mahasiswa Korea Selatan, Tiga "Office Boy" di Depok Ditangkap

Kompas.com - 13/07/2018, 06:12 WIB
Cynthia Lova,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menangkap tiga office boy di sebuah indekos di Jalan Juragan Sinda, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu (11/7/2018).

Ketiga office boy berinisial AA (23), RS (23), dan MH (18) itu ditangkap hari itu pukul 01.30 WIB, karena diduga mencuri uang delapan mahasiswa asal Korea Selatan yang tinggal di indekos tersebut. Kebetulan, ketiga office boy ini bekerja di indekos tersebut. 

"Tiga tersangka bekerja sebagai office boy di tempat kos tersebut. Mereka ini terekam di kamera tersembunyi saat sedang menjalankan aksinya,” kata Wakapolres Depok AKBP Arif Budiman, Kamis (12/7/2018).

Baca juga: Pencurian Barang Pegawai Kantor Staf Kepresidenan Gunakan Modus Api-api

Penangkapan ketiga office boy  itu dilakukan setelah salah satu mahasiswa Korea Selatan yang jadi korban berinisial RSH, melapor ke polisi. Kepada polisi, RSH mengadukan telah kehilangan uang sebanyak Rp 13.300.000. 

Arif mengatakan, kehilangan yang dialami RSH dan tujuh warga Korea Selatan itu sudah terjadi selama beberapa hari. RSH sudah mencurigai gelagat dari tiga tersangka ini, sehingga memutuskan memasang kamera tersembunyi di kamar mereka.

"Hasil spy camera tersebut didapat gambar pelaku sedang melaksanakan aksi pencurian. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak pengamanan dalam kampus, lalu diteruskan ke pihak Polsek Beji," ujar Arif.

Baca juga: Polisi Akan Telusuri Aksi Pencurian di Mal yang Terekam CCTV

Saat ketiga pelaku diamankan, polisi menemukan barang bukti satu lembar pecahan mata uang Korea senilai 50.000 won, satu lembar pecahan mata uang Korea senilai 5000 won, keping logam Korea senilai 200, dan tiga ponsel yang diduga milik pelaku.

“Uangnya sudah dibelikan telepon seluler dan makanan, yang lain masih belum digunakan,” ucap dia.

Arif mengatakan, para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun ancaman penjara.

Kompas TV Komplotan pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap tim buru sergap Sat Reskrim Polresta Depok, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com