JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal memberhentikan lurah yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli).
"Kita ada 267 lurah, jika ada yang lakukan pungli langsung diberhentikan. Jadi minta laporannya, saya akan berhentikan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).
Anies meminta para wali kota menginstruksikan jajarannya melayani warga dengan baik.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Akan Tangkap Tangan Oknum Lurah yang Lakukan Pungli
Jika ada yang ketahuan pungli, maka ia tidak segan mengambil tindakan tegas.
"Satu hal yang saya minta pada wali kota bahwa tidak boleh ada penurunan kualitas pelayanan. Bila ada penyimpangan, ambil tindakan tegas langung," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, ada warga yang melapor kepada dia tentang pungli oleh oknum lurah.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Dapat Laporan dari Warga soal Pungli oleh Oknum Lurah
Kata dia, orang yang melapor kepadanya sudah sempat mengeluarkan uang untuk oknum tersebut.
"Lurah di Jakarta ini sudah banyak memungut biaya lagi. Orang yang melapor kepada saya itu orang yang sudah membayar," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (16/7/2018).
Prasetio mengatakan, umumnya pungli terjadi ketika warga membutuhkan PM 1 atau surat pengantar dari kelurahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.