DEPOK, KOMPAS.com - Kanit Laka Polresta Depok Iptu Joko Irwanto mengatakan, DC (44), pengemudi Rubicon akan bertanggung jawab atas tewasnya WR (16).
DC akan menanggung biaya rumah sakit, proses pemakaman, dan hingga acara tahlilan di rumah korban.
"Pengemudi ini membantu membiayai rumah sakitnya, dia juga datang untuk melihat korban, proses pemakamannya juga dibantu, hingga tahlilan pun ia datang untuk bantuin,” ucap Joko saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/7/2018).
Baca juga: Pengemudi Rubicon yang Lawan Arah dan Tewaskan Remaja Ditetapkan Tersangka
Joko mengatakan, pihak kepolisian memberikan kesempatan kepada DC untuk bertanggung jawab atas kelalaiannya.
Setelah semua administrasi korban selesai, DC akan kembali dibawa ke kantor polisi untuk melanjutkan proses hukumnya.
"Kami beri kesempatan pada tersangka karena dia pun juga niat bertanggung jawab atas kelalaiannya," katanya.
Baca juga: Pengemudi Rubicon Menangis Histeris Saat Tahu Remaja yang Ditabraknya Tewas
Kecelakaan itu terjadi karena DC yang mengemudikan Rubicon melawan arah di Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018) pukul 22.50.
Ia menabrak WR yang mengendarai motor Mio dari arah berlawanan.
Kepada polisi, DC mengaku tidak tahu sistem satu arah sudah tidak berlaku di atas pukul 22.00 sehingga ia melintas di arah berlawanan.
Baca juga: Lawan Arah, Pengemudi Rubicon Tabrak Remaja hingga Tewas di Depok
Seperti diketahui, sistem satu arah (SSA) diterapkan di ruas Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, setiap hari pada pukul 15.00 sampai 22.00.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.