TANGERANG, KOMPAS.com - Petugas Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Ciledug, Tangerang mengamankan 14 muda-mudi di indekos kawasan Jalan Raya Japos, Paninggilan, Ciledug, Tangerang pada Senin (23/7/2018) pukul 09.00 WIB.
"Kami dapat 14 pemuda. Usia rata-rata 18, 21, dan 25 tahun setelah ada warga yang melapor," kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Ciledug, M Syahri kepada Kompas.com, Senin.
Pengamanan dilakukan berdasarkan laporan warga setempat yang kerap melihat mereka berkumpul, berpasangan, dan bermesraan.
Baca juga: BNNP DKI Razia Indekos di Tamansari, 10 Orang Positif Narkoba
Petugas langsung menggeledah indekos tersebut dan mendapati keempatbelas remaja itu sedang bermesraan. Namun, saat diperiksa, mereka mengaku sebagai saudara dan berkeluarga.
"Dari pengakuan mereka, mereka itu kakak dan adik, tapi karena tidak bisa menunjukkan surat KK maupun KTP akhirnya kami bawa ke kantor," kata Syahri.
Saat didata, mereka rata-rata tinggal di daerah Jakarta, Probolinggo, dan Karang Tengah.
Dalam pengamanan ini, petugas memberikan binaan di kantor dan juga sebuah surat pernyataan.
Adapun surat pernyataan itu ditulis agar yang bersangkutan tidak lagi tinggal bersama.
"Kalau nanti kami dapati kembali mereka masih bersama maka akan kami serahkan ke pihak dinas sosial," kata Syahri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.