Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Oknum yang Pungli Sudah Merusak Nama Baik Satu Kecamatan

Kompas.com - 24/07/2018, 15:17 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, oknum Kelurahan Gandaria Utara, Jakarta Selatan, telah merusak nama baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kelurahan Gandaria Utara berada dalam satu kecamatan dengan daerah rumah Sandiaga.

"Dia sudah merusak nama satu kelurahan, satu kecamatan malah rusak. Itu kan dekat rumah saya," ujar Sandiaga di Cikini, Selasa (24/7/2018).

Sandiaga meminta ada sanksi tegas untuk oknum tersebut. Menurut Sandiaga, sanksi yang diberikan saat ini sangat ringan. Oknum tersebut hanya diberi sanksi tidak mendapat tunjangan kinerja daerah (TKD) selama 1 tahun.

"Saya juga kaget kok sanksinya kok very light (sangat ringan) begitu ya. (Makanya) saya mau tanya dulu. Kalau di dunia usaha sih dipecat, simple saja, enggak ada ba bi bu," ujar Sandiaga.

Baca juga: Sandi Kaget, Sanksi buat Oknum Kelurahan Pelaku Pungli Sangat Ringan

Sandiaga mengatakan, dia juga tidak bisa asal menambah sanksi. Sebab, sanksi terhadap oknum tersebut diberikan berdasarkan peraturan yang ada.

"Kalau saya instruksinya di luar UU, saya pasti menyalahi aturan," kata dia.

seorang warga di Kelurahan Gandaria Utara, yaitu Salmah, telah menjadi korban pungli yang dilakukan salah satu oknum di Kelurahan Gandaria Utara. Berdasarkan cerita Salmah, oknum berinisial A tersebut meminta uang untuk mengurus sertifikat rumah.

Awalnya dia dimintai uang sebesar Rp 500.000 untuk biaya pengukuran satu rumah. Setelah itu, A itu terus-menerus meminta uang kepada Salmah untuk mengurus surat-surat. Lebih kurang sudah Rp 8 juta uang yang dia keluarkan. Namun sertifikatnya tidak kunjung selesai.

A merupakan seorang staf Seksi Pelayanan Masyarakat di Kelurahan Gandaria Utara. Sekretaris Camat Kebayoran Baru Sjamsul Idris mengatakan A sudah mengaku salah. Atas perbuatannya, A diberikan sanksi.

"Jadi, kami ambil kesimpulan hukumannya (pelanggaran) sedang. Sedang itu dengan kemungkinan hukuman tidak menerima TKD selama satu tahun," ujar Sjamsul.

Baca juga: Terungkapnya Praktik Pungli di Kelurahan Gandaria Utara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com