Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur DKI Evaluasi Kembali Posisi untuk 4 Mantan Pejabat yang Distafkan

Kompas.com - 30/07/2018, 08:06 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengevaluasi kembali posisi untuk empat pejabat yang distafkan. Empat pejabat tersebut akan dinilai kinerjanya untuk persiapan penempatan jabatan lain.

"Empat orang itu kami pertimbangkan nanti, kami lihat kinerjanya kembali. Satu ada Pak Tri Kurniadi, ada Pak Sopan, ada Bu Iin, satu lagi saya lupa. Itu kami lihat dan evaluasi lagi," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/7/2018).

Tri Kurniadi sebelumnya adalah wali kota Jakarta Selatan, Sopan Adrianto sebelumnya menjabat kepala Dinas Pendidikan, dan Indrastuty Rosari Okita sebelumnya adalah kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca juga: Tindaklanjuti Rekomendasi KASN, Gubernur DKI Kembalikan Jabatan 1 Orang Pejabat

Ketiganya dicopot dari posisinya dan kini menjadi staf. Saefullah mengatakan, mereka harus melewati assessment terlebih dahulu.

"Jadi kami tampung dulu, kami lihat nanti motivasinya, di-assessment. Orang kalau enggak ada motivasi kerja ngapain duduk? Kami ini, kan, lagi mau memberikan servis kepada masyarakat. Kalau kerjanya lamban, tidak bisa gas pol dalam bekerja ya sudah kami tarik," kata Saefullah.

Hal ini termasuk bentuk tindak lanjut rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Selain empat mantan pejabat itu, Pemprov DKI juga mengembalikan jabatan satu orang pejabat yaitu Faisal Safrudin.

Faisal awalnya adalah Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). Kemudian dia dilantik menjadi kepala BPRD oleh Anies.

Baca juga: Saat Anies Sebut Komisi ASN Berpolitik...

Namun, ternyata Faisal belum cukup pangkat untuk menempati posisi kepala badan. Akhirnya, dia dikembalikan ke posisi wakil badan.

"Pak Faisal itu dikembalikan ke posisi wakil, tetapi langsung menjadi Plt. Karena nanti dia Oktober baru naik (pangkat)," ujar Saefullah.

Selain itu semua, tidak ada lagi jabatan yang dievaluasi atau dikembalikan. Saefullah mengatakan, mantan pejabat lain memang telah memasuki masa pensiun. Begitu dicopot dari jabatannya, mereka pun dinyatakan pensiun.

"Selebihnya itu memang sudah memasuki masa pensiun. Begitu dia dilepas ya otomatis pensiun. Mau apa lagi?" kata dia.

KASN sebelumnya mengeluarkan hasil penyelidikan terhadap perombakan pejabat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Hasilnya, Pemprov DKI Jakarta dinilai melanggar prosedur atas pemberhentian dan pemindahan pejabat.

Baca juga: Polemik Seputar Rekomendasi KASN, dari Masalah "Press Release" sampai Dituduh Politis

"Hasil analisis dari permasalahan tersebut, KASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku dalam pemberhentian dan pemindahan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Ketua KASN Sofian Effendi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/7/2018).

Ada empat rekomendasi yang dikeluarkan KASN terkait pelanggaran ini. Namun, rekomendasi paling pokok adalah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan jabatan para pejabat yang dicopot.

Kemudian jika ada bukti yang memperkuat pelanggaran para pejabat yang diberhentikan, Anies diminta menyerahkannya dalam waktu 30 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com