JAKARTA, KOMPAS.com - Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menimbulkan berbagai respons dari beberapa pihak juga. Khususnya bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai instansi yang diberikan rekomendasi tersebut.
DPRD DKI Jakarta juga ikut memberikan komentar. Ada yang mengkritik rekomendasi KASN dan ada juga yang meminta Pemprov DKI tunduk pada rekomendasi itu.
Adapun, KASN sebelumnya mengeluarkan hasil penyelidikan terhadap perombakan pejabat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Hasilnya, Pemprov DKI Jakarta dinilai melanggar prosedur atas pemberhentian dan pemindahan pejabat.
"Hasil analisis dari permasalahan tersebut, KASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku dalam pemberhentian dan pemindahan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Ketua KASN Sofian Effendi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/7/2018).
Baca juga: Saat Anies Sebut Komisi ASN Berpolitik...
Ada empat rekomendasi yang dikeluarkan KASN terkait pelanggaran ini. Namun, rekomendasi paling pokok adalah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan jabatan para pejabat yang dicopot.
Kemudian jika ada bukti yang memperkuat pelanggaran para pejabat yang diberhentikan, Anies diminta menyerahkannya dalam waktu 30 hari.
Persoalkan press release
Informasi mengenai rekomendasi KASN beredar di kalangan wartawan lewat sebuah keterangan pers. Hal ini ternyata menjadi pernyataan bagi Anies.
Anies mengatakan KASN sudah mengirimkan surat resmi kepada Pemprov DKI terkait rekomendasi itu. Namun dia heran kenapa isi suratnya ikut disiarkan dalam press release.
"Surat resmi sudah diterima. Yang saya heran bukan surat resminya, yang saya heran kok ada press release," ujar Anies, kemarin.
Padahal, menurut dia berkirim surat antar instansi pemerintahan adalah hal biasa. Press release mengenai isi surat itu dinilai tidak diperlukan.
Sebab ini adalah proses administrasi biasa.
Baca juga: Anies: Kok Ketua KASN Berpolitik?
Dinilai politis
Akibat press release itu juga, Anies menilai KASN telah bersikap politis. Menurut Anies, KASN bukan ormas atau partai politik yang harus menyiarkan hasil penyelidikan secara khusus untuk DKI Jakarta lewat keterangan pers.
"Ketika ada press release dari KASN, saya berpikir kok jadi seperti kegiatan politik ya. Karena justru pertanyaan saya itu, kok jadi Ketua KASN berpolitik? Ini kan membentuk opini, itu kan sebuah proses politik," kata dia.