JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menilai, fasilitas umum jembatan penyeberangan orang (JPO) dan jembatan penyeberangan bawah tanah tidak ramah penyandang disabilitas.
"Karena underpass yang disebutkan oleh gubernur itu adalah sesuatu yang tidak berkeadilan untuk pejalan kaki, terutama untuk disabilitas, ibu hamil. Kalau seperti ini (pelican crossing) semua orang bisa mengakses," kata Alfred, kepada Kompas.com, Senin (30/07/2018).
Keamanan JPO bagi pejalan kaki juga menjadi pertanyaan, misalnya dari tindak pelecehan seksual. Pejalan kaki yang memanfaatkan JPO, menurut dia, kerap mengalami hal tersebut.
Baca juga: Koalisi Pejalan Kaki Akan Somasi Anies jika Pelican Crossing Hanya Sementara
"Pernah dengar ada kasus pemerkosaan di zebra cross? Enggak ada kan, yang ada di JPO. Ada juga kejadian iklan di JPO roboh di Pasar Minggu. Jadi, ada sekitar 300 JPO di Jakarta yang saya rasa perlu dikaji ulang," ujar Alfred.
Pihaknya menyebut pernah menyerukan kepada Pemerintah Provinsi DKI agar merobohkan 30 JPO di Jakarta karena dinilai membahayakan pejalan kaki.
"Kami pernah menyerukan kepada Pemprov DKI kalau ada sekitar 30 JPO yang harus dirobohkan di Jakarta. Salah satunya memang di Bundaran HI yang salah letak. Tadinya kan posisi JPO di depan Hotel Pullman, kemudian dimajukan," jelas Alfred.
Baca juga: Arus Lalu lintas Padat, Petugas Tak Akan Seberangkan 1-2 Orang di Pelican Crossing
Diketahui, JPO Bunderan Hotel Indonesia akan dibongkar.
Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan pelican crossing di depan Halte Plaza Indonesia untuk warga yang hendak menyeberang.