Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Pemeras Berkedok Jasa Pijat Ditangkap di Sawah Besar

Kompas.com - 02/08/2018, 22:11 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka pelaku pemerasan berkedok jasa pijat diamankan polisi Minggu (29/7/2018) lalu. Para tersangka, DD (23), LB (30), dan NS (32), diamanakan di rumah kos yang ditempati LB yang juga merupakan lokasi pemerasan terhadap korban berinisial MA (38) di Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Pelaku telah bersepakat untuk mengerjai korban. Pelaku berpura-pura menuduh korban melakukan tindakan asusila saat dipijat," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Nasrandy saat dikonfirmasi, Kamis.

Kejadian bermula ketika MA memesan jasa pijat melalui sebuah situs online dengan akun milik LB. Tarif pijat dipatok Rp 150.000 per 90 menit. Dalam percakapan melalui pesan singkat, LB meminta MA untuk mendatangi tempat kos yang ditinggalinya.

Baca juga: Kapolda Metro Selidiki Oknum Polisi yang Lakukan Pemerasan di Bekasi

MA setuju dan bergegas ke lokasi. LB memanggil tersangka lainn, yaitu DD dan NS. LB menyampaikan bahwa dia membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan ekonominya. LB menyampaikan idenya untuk memeras MA dengan menuduh MA melakukan tindakan asusila saat memijat.

Namun, LB meminta DD berpura-pura menjadi dirinya. DD dan NS menyetujui ide tersebut.

Saat MA tiba, DD yang berpura-pura menjadi LB kemudian memihat MA. Setelah 10 menit dipijat, DD tiba-tiba berteriak dan menuduh MA melakukan tindakan asusila dengan memegang bagian sensitif.

LB dan NS kemudian masuk ke rumah kos-kosan itu. DD mengancam akan melaporkan MA ke polisi.

MA yang ketakutan meminta DD tidak melaporkannya. DD mengajak MA berdamai dengan membayar uang Rp 10 juta. Namun, MA hanya sanggup membayar Rp 7 juta. MA kemudian diantarkan oleh ketiga pelaku ke salah satu ATM tak jauh dari kos-kosan tersebut. Setelah membayar, MA pergi meninggalkan lokasi.

Uang hasil pemerasan itu dibagi dibagi tiga oleh pelaku.

MA kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sawah Besar. Polisi mendatangi lokasi dan mendapati ketiganya masih berada di kos-kosan tersebut dengan uang hasil pemerasan. Dalam diperiksaan, ketiga pelaku mengaku memeras MA dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

"Mereka mengaku melakukan pemerasan. Uang Rp 7 juta dibagi-bagi antar mereka. Ketiga pelaku masih ditahan di Mapolsek Sawah Besar," kata Nasrandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com