Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemohon Praperadilan Kasus Cut Tari-Luna Maya Yakin Gugatan Dikabulkan Hakim

Kompas.com - 07/08/2018, 11:39 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho yakin gugatan praperadilan kasus video porno yang melibatkan artis Luna Maya dan Cut Tari akan dikabulkan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam permohonannya, LP3HI meminta agar status tersangka dua publik figur itu dicabut dan kasusnya dihentikan. Putusan praperadilan akan digelar, di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

"Jadi kalau kami berdasarkan bukti-bukti yang ada di persidangan, itu kami optimistis akan dikabulkan (gugatan)," ujar Kurniawan di PN Jakarta Selatan.

Kurniawan mengatakan, berdasarkan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),  perkara tersebut sudah kedaluwarsa. Perkara tersebut telah berlangsung selama 8 tahun, sedangkan kedaluwarsa perkara yaitu 6 tahun atau harusnya berakhir pada 2016 lalu.

Baca juga: Kapolri Diminta Rehabilitasi Nama Baik Luna Maya dan Cut Tari

Bukti lainnya, pihak Kurniawan saat persidangan mengajukan bukti dokumen yang dikirim pihak penyidik ke Jampidum pada 4 Agustus 2010 atau 8 tahun lalu. Dokumen itu merupakan dokumen terakhir yang dikirimkan penyidik untuk perkara tersebut.

"Jika kemudian dikaitkan dengan statment Kapolri yang menyatakan tidak ada dokumen apapun maka kami bisa menganggap penyidik tidak bisa memenuhi petunjuk jaksa. Kalau seperti itu dihentikan saja, ngapain ini perkara sudah 8 tahun," ujar Kurniawan.

"Setiap tersangka berhak perkaranya segera disidangkan. Apapun ceritanya itu KUHAP, perintah KUHAP. Kalau tidak cukup bukti, hentikan, itu aja," lanjutnya.

Dalam gugatannya, LP3HI meminta Kapolri dan Jaksa Agung merehabilitasi nama baik Cut Tari dan Luna Maya.

Dalam berkas permohonannya juga LP3HI sebagai pihak ketiga mengaku berkepentingan terhadap penegakan hukum di Indonesia sehingga mengajukan permohonan praperadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com