JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mempertanyakan kenaikan tarif rusun tahun ini.
Padahal, banyak penghuni yang menunggak uang sewa.
"Kemarin saja masih bermasalah dengan tunggakan rusun Rp 35 miliar, apa sekarang (tarif sewa rusun) mau dinaikan lagi?" ujar Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
Baca juga: Penghuni Rusun Sukapura Anggap Wajar Kenaikan Tarif Sewa
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta mencatat tunggakan pembayaran rumah susun sederhana sewa (rusunawa) mencapai Rp 35.925.798.164 pada Maret 2018.
Dengan kondisi itu, Bestari mengatakan, seharusnya tarif sewa rusun tidak naik.
Baca juga: Kenaikan Sewa Rusun Sekaligus untuk Unit Baru yang Belum Punya Tarif
Selain itu, ia mengatakan, rusun bukan seharusnya menjadi sumber pendapatan Pemprov DKI. Sebab, kebanyakan warga yang tinggal di sana adalah berpenghasilan rendah.
"Pertanyaannya lagi, kan, wagub terdahulu mengatakan, ekonomi di Jakarta ini masih kurang baik. Kalau kurang baik sementara yang berdampak masyarakat kecil salah satunya adalah penghuni rusun, kenapa dinaikkan?" ujar Bestari.
Kenaikan tarif sewa rusun diatur dalam Pergub Nomor 55 Tahun 2018.
Baca juga: Dinas Perumahan: Sewa Rusun Tak Naik sejak 2012, Harusnya Per 3 Tahun
Rusun-rusun tersebut adalah Rusun Sukapura, Rusun Penjaringan, Rusun Tambora IV, Rusun Tambora III, Rusun Flamboyan/Bulak Wadon, Rusun Cipinang Muara, Rusun Pulo Jahe, dan Rusun Tipar Cakung.
Kemudian juga Rusun Tambora I dan II, Rusun Pondok Bambu, Rusun Jatirawasari, Rusun Karang Anyar, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara, Rusun Cakung Barat, Rusun Pinus Elok, dan Rusun Pulogebang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.