JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni Rusun Sukapura, Jakarta Utara, tidak mempermasalahkan kenaikan tarif sewa rumah susun yang akan berlaku mulai Oktober 2018.
Sejumlah penghuni yang ditemui Kompas.com pada Selasa (14/8/2018) menganggap kenaikan tarif tersebut masih dalam batas wajar.
"Enggak ada masalah sih, kalau saya bilang sih naiknya masih wajar, enggak seberapa, daripada kami ngontrak di luar (biayanya) lebih besar," kata Nani, penghuni yang tinggal di lantai 2 Rusun Sukapura, Selasa.
Baca juga: Kenaikan Sewa Rusun Sekaligus untuk Unit Baru yang Belum Punya Tarif
Setiap bulannya, ia mengeluarkan biaya sekitar Rp 450.000 termasuk biaya listrik dan air. Menurutnya, angka tersebut lebih kecil daripada apabila mengontrak di tempat lain.
Ia menambahkan, ketersediaan listrik dan air di rusun tersebut juga mencukupi sehingga ia tidak mempermasalahkan kenaikan tarif.
Para penghuni juga menuturkan bahwa mereka sudah mendapat sosialisasi terkait kenaikan tarif sewa rumah susun.
Baca juga: Dinas Perumahan: Sewa Rusun Tak Naik sejak 2012, Harusnya Per 3 Tahun
"Sudah ada pemberitahuan dua hari sebelum ini dikasih surat, baru kemarin juga kami rapat," kata Sugeng, penghuni Rusun Sukapura lainnya.
Senada dengan Nani, ia menilai kenaikan harga sewa tersebut masih dalam batas wajar dan tidak memberatkannya yang bekerja sebagai tukang ojek.
"Enggak begitu memberatkan. Saya tinggal di sini sudah enam tahun dan belum pernah ada kenaikkan, jadi ya wajar saja," ujarnya.
Baca juga: DKI Naikkan Tarif Sewa Rusun Rata-rata 20 Persen
Sementara itu, Wulan, penghuni lantai 3 Rusun Sukapura berharap kenaikkan tarif sewa dapat meningkatkan fasilitas di sana demi kenyamanan penghuni.
"Enggak keberatan sih, ada perbaikan soalnya. Banyak perbaikannya kayak fasilitas dibenerin, kamar mandi juga, sebelumnya banyak yang bocor-bocor terus dibenerin," kata Wulan.
Rusun Sukapura yang diresmikan pada 1997 mempunyai seratus unit rusun yang semuanya berukuran 4 x 6 meter persegi.
Baca juga: Dua BUMD DKI Minta Rp 1 Triliun untuk Rusun DP Rp 0
Rusun Sukapura menjadi salah satu dari 15 rusun yang mengalami kenaikkan tarif sewa yang diatur lewat Pergub Nomor 55 Tahun 2018.
Rusun-rusun tersebut adalah Rusun Sukapura, Rusun Penjaringan, Rusun Tambora IV, Rusun Tambora III, Rusun Flamboyan/Bulak Wadon, Rusun Cipinang Muara, Rusun Pulo Jahe, dan Rusun Tipar Cakung.
Kemudian juga Rusun Tambora I dan II, Rusun Pondok Bambu, Rusun Jatirawasari, Rusun Karang Anyar, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara, Rusun Cakung Barat, Rusun Pinus Elok, dan Rusun Pulogebang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.