JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, penyesuaian tarif rusun tahun ini merupakan yang pertama dilakukan sejak ditetapkan pada 2012. Tarif rusun pada 2012 tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah.
"Di pasal 145 Perda 3 itu disebutkan bahwa tarif rusun itu seharusnya dievaluasi 3 tahun sekali dan diteruskan dengan penyesuaian tarif," ujar Meli saat dihubungi, Selasa (14/8/2018).
Namun, Dinas Perumahan tidak menaikkan tarif rusun pada 2015.
Meli mengatakan, hal itu karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta banyak melakukan relokasi penduduk pada 2014-2015. Rusun-rusun baru yang dibangun pada tahun itu pun diprioritaskan untuk warga relokasi.
"Dari tahun 2012 kami memang belum pernah melakukan penyesuaian tarif. Karena apa? Pada tahun 2014-2015 kami kan banyak melakukan relokasi warga yang terkena penertiban sarana dan prasarana kota," kata dia.
Baca juga: DKI Naikan Tarif Sewa Rusun Rata-rata 20 Persen
Sementara itu, semakin tahun biaya perawatan rusun semakin tinggi. Dinas Perumahan pun memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif tahun itu dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi.
Meli mengatakan, seharusnya setiap tahun tarifnya naik sekitar 3 sampai 4 persen. Karena sudah 6 tahun tidak naik, maka diputuskan kenaikannya 20 persen.
"Jadi ini penyesuaian tarif yang pertama kali sejak ditetapkan dan kami juga melihat biaya perawatan dan sebagainya kan juga ada kenaikan," kata dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan tarif sewa 15 rumah susun sewa (rusunawa) di DKI Jakarta. Kenaikan itu ditetap melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Tarif rusun yang dinaikkan tak hanya tarif untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk kelas paling bawah yakni masyarakat terprogram.
Rusun yang dinaikkan yakni Rusun Sukapura, Rusun Penjaringan, Rusun Tambora IV, Rusun Tambora III, Rusun Flamboyan/Bulak Wadon, Rusun Cipinang Muara, Rusun Pulo Jahe, dan Rusun Tipar Cakung. Kemudian juga Rusun Tambora I dan II, Rusun Pondok Bambu, Rusun Jatirawasari, Rusun Karang Anyar, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara, Rusun Cakung Barat, Rusun Pinus Elok, dan Rusun Pulogebang.
Persentase kenaikan rata-rata 20 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.