Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Perumahan: Sewa Rusun Tak Naik sejak 2012, Harusnya Per 3 Tahun

Kompas.com - 14/08/2018, 10:38 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, penyesuaian tarif rusun tahun ini merupakan yang pertama dilakukan sejak ditetapkan pada 2012. Tarif rusun pada 2012 tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah.

"Di pasal 145 Perda 3 itu disebutkan bahwa tarif rusun itu seharusnya dievaluasi 3 tahun sekali dan diteruskan dengan penyesuaian tarif," ujar Meli saat dihubungi, Selasa (14/8/2018).

Namun, Dinas Perumahan tidak menaikkan tarif rusun pada 2015.

Meli mengatakan, hal itu karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta banyak melakukan relokasi penduduk pada 2014-2015. Rusun-rusun baru yang dibangun pada tahun itu pun diprioritaskan untuk warga relokasi.

"Dari tahun 2012 kami memang belum pernah melakukan penyesuaian tarif. Karena apa? Pada tahun 2014-2015 kami kan banyak melakukan relokasi warga yang terkena penertiban sarana dan prasarana kota," kata dia.

Baca juga: DKI Naikan Tarif Sewa Rusun Rata-rata 20 Persen

Sementara itu, semakin tahun biaya perawatan rusun semakin tinggi. Dinas Perumahan pun memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif tahun itu dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi.

Meli mengatakan, seharusnya setiap tahun tarifnya naik sekitar 3 sampai 4 persen. Karena sudah 6 tahun tidak naik, maka diputuskan kenaikannya 20 persen.

"Jadi ini penyesuaian tarif yang pertama kali sejak ditetapkan dan kami juga melihat biaya perawatan dan sebagainya kan juga ada kenaikan," kata dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan tarif sewa 15 rumah susun sewa (rusunawa) di DKI Jakarta. Kenaikan itu ditetap melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Tarif rusun yang dinaikkan tak hanya tarif untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk kelas paling bawah yakni masyarakat terprogram.

Rusun yang dinaikkan yakni Rusun Sukapura, Rusun Penjaringan, Rusun Tambora IV, Rusun Tambora III, Rusun Flamboyan/Bulak Wadon, Rusun Cipinang Muara, Rusun Pulo Jahe, dan Rusun Tipar Cakung. Kemudian juga Rusun Tambora I dan II, Rusun Pondok Bambu, Rusun Jatirawasari, Rusun Karang Anyar, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara, Rusun Cakung Barat, Rusun Pinus Elok, dan Rusun Pulogebang.

Persentase kenaikan rata-rata 20 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com