BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan pihaknya sudah tetapkan 8 suporter Tim Nasional Indonesia sebagai tersangka rekondisi tiket saat laga Timnas Indonesia melawan Laos pada Jumat 17 Agustus 2018 di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi.
"Ya sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Indarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/8/2018).
Diketahui, kedelapan suporter Timnas tersebut diduga melakukan rekondisikan tiket dengan cara menyambungkan tiket yang sudah disobek oleh panitia.
Setelah disambungkan, para pelaku lalu mencoba masuk ke dalam Stadion. Namun mereka ditahan petugas lantaran ketahuan ada penyambungan pada tiket.
Di hari yang sama, polisi juga menangkap 15 calo tiket yang berkeliaran di area Stadion Patriot Candrabhaga. 15 calo tersebut kini sudah dibebaskan namun dengan syarat harus wajib lapor kepihak kepolisian Metro Bekasi Kota.
Para calo rata-rata menjual tiket dengan harga Rp 200 ribu dari harga normal Rp 75 ribu.
Indarto menambahkan, pada laga Timnas Indonesia melawan Hongkong hari ini, pihaknya sudah mempertebal keamanan pada antrean tiket sehingga mencegah praktek adanya percaloan.
"Ada anggota tim tindak kami operasi terus, sampai sekarang calo tidak terlihat karena setiap antrean ada polisi, modusnya calo kan menitip yang di depannya, kalau ada itu kita tangkap, tadi selama ini belum mendapat laporan tersebut," tambah Indarto.
Dalam kasus ini, kedelapan suporter Timnas tersebut dikenakan pasal 378 tentang penipuan dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.