JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Syarifudin meminta ada anggaran glondongan yang disiapkan pada APBD-P 2018 untuk menindaklanjuti pokok pikiran (pokir) yang diusulkan.
Dia menyampaikan hal itu dalam rapat awal Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018.
"Dialokasikan saja satu anggota berapa misalnya, tapi penggunaannya harus berdasarkan permintaan warga," ujar Syarifudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/8/2018).
Baca juga: Kata Anies soal Pokir DPRD
Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang diserap anggota Dewan selama masa reses.
Syarifudin mengatakan, selama ini hasil reses anggota Dewan sering lama ditindaklanjuti. Bahkan ada anggota Dewan yang menggunakan dana pribadi untuk memenuhi aspirasi masyarakat.
Ketika memasukkan hasil reses lewat jalur musrenbang, seringkali tidak semuanya masuk dalam APBD. Akibatnya aspirasi konstituen tidak bisa dipenuhi.
Syarifudin mengatakan, sekarang merupakan tahun terakhir bagi anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Dia tidak ingin masih ada hutang terhadap warga yang menjadi konstituen mereka. Karena itu, dia ingin usulan dana itu disetujui.
Syarifudin mengatakan mekanisme penggunaannya juga harus dilakukan dengan ketat. Misalnya, pengajuan reses harus disertai dengan proposal warga. Kemudian tim dari Pemprov DKI harus datang langsung ke lingkungan warga yang mengajukan.
Setelah itu, barulah anggaran itu bisa digunakan untuk menjalankan aspirasi warga misalnya memperbaiki jalan atau jembatan.
"Pak Sekda mohon diizinkan. Ini sudah tahun terakhir, tahun penutup. Kalau ini bisa kita realisasikan, tidak ada lagi hutang kita ke warga. Kita juga ingin percepatan pembangunan dan uang ini hanya bisa cair kalau ada permintaan warga," kata Syarifudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.