Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video di Instagram yang Mengungkap Aksi Bajing Loncat

Kompas.com - 30/08/2018, 07:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Video aksi bajing loncat yang beroperasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, diunggah akun @jakarta_terkini pada Kamis (23/8/2018) lalu.

Dalam hitungan jam, video tersebut viral dan disaksikan banyak orang. Hingga Rabu (30/8/2018) pagi, video itu sudah ditonton lebih dari 279.000 orang dan dikomentari oleh 1.014 orang.

Video itu menggambarkan aksi empat orang pemuda yang tengah mengambil dua buah lempengan besi dari dalam bak sebuah truk yang tengah berhenti karena menuggu lampu merah.

Setelah menunaikan aksinya, keempat pemuda itu kabur dari lokasi kejadian menggunakan dua sepeda motor yang mereka tunggangi.

Baca juga: 4 Pelaku Bajing Loncat yang Viral di Instagram Ditangkap Polisi

Viralnya video itu membuat langsung bergerak. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga menyatakan, pihaknya berhasil meringkus tiga dari empat pelaku sehari setelah video itu viral.

"Video viral tersebut diviralkan Kamis 23 Agustus dan pada Jumatnya tersangka pertama, kedua, dan ketiga tertangkap tidak mencapai 24 jam sejak video viral tersebut di-upload," kata Martua dalam konferensi pers, Selasa (29/8/2018).

Ia menjelaskan, keempat pelaku bajing loncat tersebut berinisial MI, GP, FA, dan ES. ES adalah orang yang memanjat truk dan mengambil lempengan besi.

Sementara itu, MI dan FA yang berboncengan di sepeda motor bertugas mengamati situasi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

Adapun dua lempengan besi dengan total berat 34 kilogram itu dijual oleh keempat pelaku dengan harga Rp 180.000 yang hasil penjualannya dibagi rata ke mereka.

Viralkan

Martua menyatakan, pengungkapan kasus bajing loncat di atas merupakan contoh dari peran serta masyarakat dalam membantu kerja polisi memberantas kejahatan.

Menurutnya, video aksi kejahatan yang diunggah ke media sosial dapat menjadi titik awal bagi polisi untuk menyelidiki sebuah kasus kejahatan.

"Jadi masyarakat tidak harus datang ke Polsek atau ke Polres untuk melaporkan apa yang mereka ketahui. Bisa saja diunggah melalui akun yang sudah ada," ujar Martua.

Martua menjelaskan, perekaman aksi kejahatan oleh masyarakat tergolong dalam tindakan polisional. Tindakan polisional adalah tindakan oleh masyarakat umum dalam mencegah kejahatan.

"Tindakannya polisional ada berbagai macam, termasuk memvideokan, meneriakkan, bisa memukul pelau, atau melakukan tindakan pembelaan diri bila diserang," kata Martua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com