Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biro Hukum DKI Siap Dampingi Kadis SDA Hadapi Proses Hukumnya

Kompas.com - 30/08/2018, 10:59 WIB
Jessi Carina,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, pihaknya siap memberi pendampingan hukum untuk Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan yang ditetapkan sebagai tersangka.

Yayan mengatakan, pihaknya bisa membantu memberikan data-data yang dibutuhkan Teguh untuk menghadapi kasusnya ini.

"Kemarin sih kita bilang kita siap saja Pak Teguh kalau memang minta didampingi kita siap. Kemarin ketika prosesnya kan Biro Hukum termasuk yang diperiksa juga," ujar Yayan ketika dihubungi, Kamis (30/8/2018).

Namun, Biro Hukum tidak bisa membantu menyediakan pengacara.

Menurut Yayan, Biro Hukum DKI hanya bisa menyediakan pengacara untuk kasus-kasus perdata dan tata usaha negara.

Baca juga: Mengamankan Aset dan Status Tersangka Kadis SDA DKI

Dalam hal ini, kasus yang menjerat Teguh merupakan kasus pidana. Oleh karena itu, Biro Hukum hanya bisa memberikan pendampingan.

Dalam prosesnya nanti, menurut Yayan, Teguh pasti membutuhkan data-data berupa putusan pengadilan tentang status aset dan lainnya. Biro Hukum siap menyediakan semuanya untuk Teguh.

"Kita juga ada data administrasi terkait lokasi itu, perkara-perkaranya kan ada di kita juga gugatannya. Jadi semoga bisa menambah data buat Pak Teguh," kata dia.

Adapun pendampingan Biro Hukum masih bisa dilakukan karena kasus Teguh berkaitan dengan program Pemprov DKI. Kasusnya juga bukan pidana korupsi.

"Karena memang Pak Teguh kan melaksanakan tugas, tugas itu kan saling terkait di masing-masing SKPD. Pak Teguh terkait eksekusi di lapangannya, Biro Hukum penanganan gugatannya di lokasi itu, nanti kita bisa support datanya," ujar dia.

Baca juga: Lahan yang Bikin Kadis SDA DKI Jadi Tersangka Sudah Dijadikan Waduk

Teguh ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain dengan Pasal 170 KUHP.

Teguh disebut memasang plang di atas lahan yang diklaim milik warga bernama Felix Tirtawidjaja.

Namun, Teguh beralasan aset di Rorotan, Cakung, Jakarta Timur itu adalah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Asetnya juga sudah tercatat dalam kartu inventarisasi barang Badan Pencatatan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com