Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Tugas Layani Air di Permukiman Ilegal, PAM Jaya Kirim Surat ke Gubernur

Kompas.com - 06/09/2018, 07:10 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BELITUNG, KOMPAS.com - PAM Jaya mendapat tugas untuk ikut melayani warga yang ada di 21 kampung kumuh.

Tugas untuk PAM Jaya terkait program ini ada dalam Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.

 

Namun, ada kendala yang membuat PAM Jaya tidak bisa begitu saja mengalirkan air ke tempat-tempat itu.

"Permasalahan kita di kampung prioritas ini, ada 12 di antaranya yang berada di daerah ilegal settlement (permukiman ilegal), di mana kami tidak bisa mengizinkan dan tidak mendukung kita untuk melayani langsung ke pelanggan dengan perpipaan," ujar Senior Manager Teknik dan Pelayanan PAM Jaya Elly Dermawati, di Tanjung Pandan, Belitung, Rabu (5/9/2018).

Adapun, penataan 21 kampung kumuh merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: PAM Jaya Sebut Permintaan PMD Rp 1,2 Triliun Kecil, Ini Sebabnya

Dari 21 kampung itu, PAM Jaya sudah mengalirkan air ke Kampung Akuarium untuk sekitar 90 KK. Elly mengatakan, saat ini kampung yang sedang diproses oleh PAM Jaya adalah Kampung Krapu.

Sementara sisanya, masih dalam proses survei dan pembahasan terkait masalah permukiman ilegal ini.

Elly mengatakan, pihaknya langsung berkirim surat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal hal ini. Isi suratnya menawarkan dua solusi agar masalah permukiman ilegal bisa teratasi.

"Maka kita sedang buat surat ke Bapak Gubernur untuk kita tawarkan solusinya," ujar Elly.

Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengungkapkan apa saja dua solusi yang bisa dipilih itu.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Tak Akan Setujui Suntikan Modal untuk PAM Jaya

 

Solusi pertama yang ditawarkan adalah menggunakan master meter. Dengan konsep ini, meteran induknya akan dipasang di daerah legal kemudian baru airnya diteruskan ke dalam kampung.

Skema ini sama seperti yang dilakukan di Kampung Akuarium. "Karena bagaimana pun ada contoh, Kampung Akuarium sudah terlayani pakai model master meter," ujar Bambang.

Sementara itu, solusi keduanya adalah langsung melayani ke daerah ilegal itu.

PAM Jaya pernah meminta beberapa lurah untuk membuat surat atau dokumen yang menyatakan kampung-kampung itu legal. Namun, tidak ada lurah yang berani melakukannya.

Akhirnya, PAM Jaya bersurat langsung ke Anies Baswedan. Menurut Bambang, warga yang tinggal di permukiman ilegal itu berhak juga atas akses air bersih.

"Sebab, bagaimana pun juga mereka ada KTP yang menyatakan sebagai warga negara. Jadi, dua itu yang menurut saya alternatif yang kami tawarkan agar mereka bisa dilayani," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Megapolitan
Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Megapolitan
Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di 'Jalanan'

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di "Jalanan"

Megapolitan
Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Megapolitan
Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Megapolitan
Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com