JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat Priyatno Bambang Hernowo sebagai Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya yang baru, Jumat (24/8/2018).
Ketua Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan BUMD Irham Dilmy menyatakan, pergantian direktur utama salah satunya untuk menindaklanjuti perintah Mahkamah Agung tentang penghentian swastanisasi air di Jakarta.
"Saya rasa karena kan ada perubahan yang terjadi di tahun lalu, karena ada kasasi ke MA, ada tuntutan dan dimenangkan. Ini menuju ke arah sanalah, peran PAM Jaya," kata Irham ketika dihubungi, Jumat (24/8/2018).
Ketika ditanya soal rencananya mengeksekusi putusan itu, Priyatno mengaku siap menjalankan putusan MA tersebut.
"Langkah strategisnya adalah kami compliances (patuh) terhadap MA atau PP 122," ujar Priyatno di Balai Kota Jumat.
Baca juga: LBH Jakarta Minta Pemprov DKI Segera Hentikan Swastanisasi Air
Peraturan Pemerintah yang dimaksud Priyatno yakni PP Nomor 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Menurut Priyatno, putusan MA tak harus dieksekusi dengan memutus kontrak dengan PT Palyja atau PT Aetra.
"Boleh nggak kerja sama? Kan diatur di PP 122. Kalau kerja sama kan kami punya tujuan yang sama, yuk resource-nya bareng-bareng," kata dia.
Soal latar belakangnya yang mantan Corporate Secretary Aetra, Priyatno mengaku bakal profesional bekerja untuk kepentingan PAM Jaya.
MA telah memutuskan untuk menghentikan kebijakan swastanisasi air di Jakarta. MA menilai konsep swastanisasi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 1992 mengenai Perusahan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya) karena membuat perjanjian dengan pihak swasta.
Akibat dari swastanisasi air, PAM Jaya harus kehilangan pengelolaan air minum karena diambil alih pihak swasta.
Dirut PAM Jaya sebelumnya, Erlan Hidayat, sempat mengupayakan restrukturisasi kontrak untuk mengeksekusi putusan MA. Namun upaya ini digagalkan Gubernur Anies Baswedan.
Baca juga: Kemenkeu Diminta Cabut PK atas Putusan MA yang Tolak Swastanisasi Air
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.