Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PAM Jaya yang Baru Siap Jalani Putusan MA untuk Stop Swastanisasi Air

Kompas.com - 24/08/2018, 19:56 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat Priyatno Bambang Hernowo sebagai Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya yang baru, Jumat (24/8/2018).

Ketua Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan BUMD Irham Dilmy menyatakan, pergantian direktur utama salah satunya untuk menindaklanjuti perintah Mahkamah Agung tentang penghentian swastanisasi air di Jakarta.

"Saya rasa karena kan ada perubahan yang terjadi di tahun lalu, karena ada kasasi ke MA, ada tuntutan dan dimenangkan. Ini menuju ke arah sanalah, peran PAM Jaya," kata Irham ketika dihubungi, Jumat (24/8/2018).

Ketika ditanya soal rencananya mengeksekusi putusan itu, Priyatno mengaku siap menjalankan putusan MA tersebut.

"Langkah strategisnya adalah kami compliances (patuh) terhadap MA atau PP 122," ujar Priyatno di Balai Kota Jumat.

Baca juga: LBH Jakarta Minta Pemprov DKI Segera Hentikan Swastanisasi Air

Peraturan Pemerintah yang dimaksud Priyatno yakni PP Nomor 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Menurut Priyatno, putusan MA tak harus dieksekusi dengan memutus kontrak dengan PT Palyja atau PT Aetra.

"Boleh nggak kerja sama? Kan diatur di PP 122. Kalau kerja sama kan kami punya tujuan yang sama, yuk resource-nya bareng-bareng," kata dia.

Soal latar belakangnya yang mantan Corporate Secretary Aetra, Priyatno mengaku bakal profesional bekerja untuk kepentingan PAM Jaya.

MA telah memutuskan untuk menghentikan kebijakan swastanisasi air di Jakarta. MA menilai konsep swastanisasi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 1992 mengenai Perusahan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya) karena membuat perjanjian dengan pihak swasta.

Akibat dari swastanisasi air, PAM Jaya harus kehilangan pengelolaan air minum karena diambil alih pihak swasta.

Dirut PAM Jaya sebelumnya, Erlan Hidayat, sempat mengupayakan restrukturisasi kontrak untuk mengeksekusi putusan MA. Namun upaya ini digagalkan Gubernur Anies Baswedan.

Baca juga: Kemenkeu Diminta Cabut PK atas Putusan MA yang Tolak Swastanisasi Air

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com