Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Minta Pemprov DKI Segera Hentikan Swastanisasi Air

Kompas.com - 07/05/2018, 22:56 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Arif Maulana dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera merealisasikan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan penghentian swastanisasi air di Jakarta. 

"Saya minta gubernur DKI mengabaikan PK (peninjauan kembali yang diajukan Kementerian Keuangan) dan fokus ambil alih swastanisasi karena PK tidak boleh menunda pelaksanaan eksekusi," ujar Arif di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).

Arif mengatakan, pihak penggugat dari Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) telah menemui Anies.

Baca juga: Kemenkeu Diminta Cabut PK atas Putusan MA yang Tolak Swastanisasi Air

KMMSAJ meminta Pemprov DKI segera menjalankan putusan MA. Sementara Anies disebut berkomitmen menjalankan putusan MA.

"Buktikan dia (Anies) punya komitmen pelaksanaan pengambilalihan swastanisasi air di DKI Jakarta," katanya. 

Pada 10 April 2017, MA mengabulkan permohonan kasasi KMMSAJ.

Baca juga: Kemenkeu Ajukan PK Atas Putusan MA yang Minta Stop Swastanisasi Air di Jakarta

Dalam amar putusan Nomor 31/Pdt/2017 menyatakan, pemerintah telah melakukan perbuatan melawan hukum karena gagal memenuhi hak atas air dan merugikan warga Jakarta.

MA memerintahkan menghentikan swastanisasi air di Jakarta, mengembalikan pengelolaan air sesuai Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang telah diratifikasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2005, serta sesuai Komentar Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait Hak Atas Air.

Namun, Kemenkeu melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan PK.

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD DKI Tagih Anies-Sandi Hentikan Swastanisasi Air

Kemenkeu menilai pertimbangan hukum yang dipakai MA bertentangan dengan karakteristik gugatan warga negara.

Selain itu, Kemenkeu juga menilai pertimbangan hukum MA dianggap melampui hakekat guatan warga negara.

Kemenkeu merupakan salah satu pihak yang tergugat selain gubernur, DPRD DKI Jakarta, PAM Jaya, Palyja, dan Aetra. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com