JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan anggaran untuk foto Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018. Anggaran senilai Rp 150 juta diajukan oleh Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Artal Reswan untuk biaya pemotretan dan memperbanyak foto tersebut.
"Pimpinan, kita ada penambahan untuk foto calon wakil gubernur, Pak. Kita kan masih ada tersisa masa bakti, mungkin wakil gubernur terpilih, fotonya harus diperbanyak mungkin ada Rp 150 juta," kata Reswan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI yang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, Kamis (6/9/2018).
Baca juga: DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Sosialisasi Pemilu 2019 Rp 11 Miliar
Saat mendengar usulan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi langsung tidak menyetujuinya. Baginya anggaran operasional untuk wakil gubernur sudah terlampau tinggi sehingga tak perlu lagi anggaran tambahan untuk keperluan lainnya.
Dana operasional bagi Kepala Daerah DKI dianggarkan Rp 4,5 miliar per bulan. Gubernur mengantongi Rp 2,1 miliar, sedangkan wakil gubernur mendapat Rp 1,4 miliar. Sisa Rp 1 miliar dipegang pembantu bendahara.
"Itu kan harusnya dari operasional gubernur dan wakil gubernur, banyak kok. Ambil dari situ saja ya," kata Prasetio sembari mengetok palu tanda menolak anggaran.
Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong usai Sandiaga Uno memutuskan maju pada Pilpres 2019 bersama Prabowo Subianto.
Gerindra dan PKS sebagai partai pengusung mendapat hak untuk mengajukan dua nama calon pengganti.
Baca juga: Sekda DKI: Yang Ngusulin Anggaran Culas!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.